Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

Polisi Sita Uang dan Aset Rp16 Miliar dalam Penangkapan Buron Kasus Judol Pegawai Komdigi Dalam Operasi Penangkapan Buron, Polisi Sita Uang dan Aset Senilai Rp16 Miliar dari Kasus Judol Pegawai Komdigi Polisi Berhasil Menangkap Buron Kasus Judol Pegawai Komdigi, Sita Uang dan Aset Senilai Rp16 Miliar Polisi Ringkus Buron Kasus Judol Pegawai Komdigi, Temukan Uang dan Aset Rp16 Miliar Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Judol Pegawai Komdigi, Sita Uang dan Aset Senilai Rp16 Miliar dalam Penangkapan Buron Buron Kasus Judol Pegawai Komdigi Ditangkap, Polisi Sita Uang dan Aset Rp16 Miliar sebagai Bukti Polisi Berhasil Menangkap Buron Kasus Judol Pegawai Komdigi, Temukan Uang dan Aset Rp16 Miliar Polisi Temukan Uang dan Aset Rp16 Miliar dalam Penangkapan Buron Kasus Judol Pegawai Komdigi Polisi Sita Uang dan Aset Senilai Rp16 Miliar dari Penangkapan Buron Kasus Judol Pegawai Komdigi

Beritagowa.com – Polisi berhasil menangkap seorang buronan kasus judi online yang terlibat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari tangan buronan berinisial A alias M, polisi menyita uang dan aset senilai Rp16 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan A alias M dilakukan pada Minggu (17/11/2024) di sebuah apartemen di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Dari tersangka A alias M dan istrinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp16 miliar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Ade juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyidikan secara intensif untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini sebagai komitmen mereka dalam menangani kasus ini, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak-pihak lainnya.

“Kami juga akan menerapkan pidana perjudian dan TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” jelasnya.

Dengan penangkapan A alias M, polisi telah menangkap total 23 orang pelaku dalam kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *