Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

Siapa Saja yang Belum Melaporkan Harta Kekayaan di Kabinet Prabowo?

Siapakah yang Belum Melaporkan Harta Kekayaan di Kabinet Prabowo?

Beritagowa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih terdapat 50 orang anggota Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga saat ini, sebanyak 59 orang menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN.

“Menteri dan Wakil Menteri sebanyak 109 orang, di antaranya 59 orang telah melaporkan LHKPN. Namun, terdapat 50 orang yang belum melaporkan,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, seperti dilansir pada Jumat (15/11/2024).

Selain menteri dan wakil menteri, Pahala juga menyebutkan bahwa dua orang Utusan Khusus dan empat penasihat khusus presiden telah melaporkan LHKPN. “Dari tujuh orang Utusan Khusus presiden, hanya dua orang yang telah melaporkan LHKPN. Sementara itu, dari tujuh orang penasihat khusus, baru empat orang yang telah melaporkan LHKPN,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengingatkan para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk segera melaporkan LHKPN. Batas waktu pelaporan LHKPN adalah tiga bulan setelah dilantik.

“Kami berharap agar semua menteri dan wakil menteri dapat melaporkan LHKPN sebelum batas waktu tiga bulan. Hal ini untuk memudahkan pemeriksaan transparansi kekayaan mereka,” ujar Pahala Nainggolan.

Pihak KPK juga akan mengirimkan surat kepada para menteri dan wakil menteri yang belum melaporkan LHKPN. “Kami tidak akan mengirimkan surat sebelum batas waktu tiga bulan. Namun, jika sudah mendekati batas waktu, kami akan mengingatkan mereka,” ungkap Pahala.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *