Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

BPOM Tarik Produk Latiao Setelah Picu Keracunan di 7 Daerah

"Latiao Berbahaya? BPOM Tarik Produk Ini Setelah Timbul Kasus Keracunan di 7 Wilayah"

Beritagowa.com – Jajanan asal China, produk Latiao memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tujuh daerah di Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI langsung mengambil langkah tegas dengan menarik sementara produk Latiao dari peredaran di seluruh Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai produk impor dari China. “Produk pangan Latiao terdaftar di badan POM sebagai produk impor yang diproduksi di China,” kata Taruna dikutip dari kanal YouTube BPOM, Sabtu (2/11/2024).

Hasil penelusuran dan pengujian BPOM menunjukkan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus pada produk Latiao. Bakteri ini menghasilkan toksin atau racun yang dapat menyebabkan gejala sakit perut, pusing, mual, serta muntah pada korban. Oleh karena itu, BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di wilayah terdampak, memeriksa gudang importir dan distribusi produk, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPOB).

Namun, BPOM juga menemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi dalam penerapan CPOB. Hal ini semakin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan tersebut guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Selain itu, BPOM juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan penarikan produk Latiao dari platform online guna mencegah penyebaran kasus lebih lanjut. BPOM juga menginstruksikan penarikan dan pemusnahan produk Latiao dari pasar dan akan memantau kepatuhan importir dalam pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.

“Kami meminta kepada importir untuk melaporkan penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya. Dengan demikian, BPOM telah mengambil langkah yang tegas dan cepat dalam menangani kasus keracunan pangan yang disebabkan oleh produk Latiao.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *