beritagowa.com – Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PKB Sulawesi Tengah di Aston Palu Hotel, Kamis (31/10/2024). Dalam acara tersebut, kedua pasangan tersebut menyatakan komitmen untuk memenangkan suara rakyat dalam pemilihan kepala daerah di Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua DPW PKB Sulteng Rahmawati M Noer mengatakan bahwa Rakorwil ini merupakan langkah konsolidasi untuk memenangkan pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri. Anggota DPRD Sulteng asal Parigi Moutong tersebut juga mengungkapkan kekagumannya terhadap antusiasme kader PKB yang hadir dalam acara tersebut.
“Tadinya kami menargetkan 500 orang hadir, namun antusiasme kader PKB sangat tinggi sehingga kursi yang disediakan tidak cukup. Ini menunjukkan semangat yang luar biasa dari kader PKB yang hadir untuk mengenal calon gubernur dan calon wakil gubernurnya,” ujar Rahma.
Dia menegaskan bahwa seluruh kader PKB akan berjuang bersama untuk memenangkan pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, sesuai dengan keputusan DPP. Ahmad Ali sendiri menyampaikan rasa percayanya terhadap kader PKB yang akan bekerja keras untuk memenangkan pasangan mereka dengan tagline “Beramal”.
“Dengan bantuan dari PKB, saya yakin pasangan AA-AKA tidak hanya akan menang, tetapi menang dengan telak. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh kader PKB untuk mempertanggungjawabkan kepercayaan yang diberikan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar,” ujar Ahmad Ali.
Dia juga menegaskan bahwa tujuan mereka adalah memenangkan Pilkada Sulteng untuk membayar kepercayaan yang diberikan oleh partai-partai pengusung. Untuk itu, dia berharap seluruh kader partai pengusung akan bersama-sama berjuang untuk kepentingan masyarakat Sulteng.
“Kami bekerja untuk memenangkan banyak hal hari ini. Saya membutuhkan bantuan dari sahabat-sahabat PKB untuk bersama-sama berjuang. Kami mungkin bukan yang terbaik, tapi kami memiliki tekad yang kuat untuk melayani masyarakat Sulteng,” tutur Ahmad Ali.











