beritagowa.com – Perusahaan drone terbesar di dunia, DJI, mengajukan gugatan terhadap Departemen Pertahanan Amerika Serikat setelah dimasukkan ke dalam daftar yang menandai mereka sebagai milik militer China. DJI telah berusaha menghubungi pihak AS selama 16 bulan namun tidak mendapat respon. Kini, mereka membawa masalah ini ke Pengadilan Federal sebagai satu-satunya alternatif yang tersisa. DJI menegaskan bahwa mereka tidak terkait dengan militer China dan pelabelan ini telah merugikan bisnis mereka. Sejak masuk ke dalam daftar tersebut pada tahun 2022, DJI tidak dapat bekerja sama atau bertransaksi dengan perusahaan dan organisasi AS lainnya. China sendiri tengah memperkuat penggunaan drone komersial dan telah memperingatkan AS untuk tidak melakukan intervensi yang berisiko. Dalam sebuah pengarahan, Kementerian Pertahanan China menyatakan bahwa mereka siap melawan ancaman dan intimidasi dari pihak AS. Para analis menilai bahwa upaya China dalam pengembangan teknologi drone didukung oleh komitmen Presiden Xi Jinping dalam modernisasi sektor militer.
AS Diduga Tidak Malu Tiru Teknologi Drone Militer China DJI Membawa Bukti
Read Also
Recommendation for You

Pertumbuhan kinerja PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) pada tahun 2025 dinilai cukup solid, dengan…

Jakarta Propertindo (Jakpro) Memperkuat Peran Sebagai Penggerak Pembangunan Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyambut positif…

Perusahaan Perikanan di Malang Siap Menembus Pasar Internasional PT Akademi Laut Selatan (ALS), sebuah Unit…

Pengadaan Barang dan Jasa BGN yang Disorot Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan lantaran pengadaan…

Ancol Bertransformasi Menjadi Destinasi Berbasis Pengalaman PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk telah melakukan transformasi menyeluruh…






