Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

Gubernur Kalsel Terlibat Kasus Korupsi KPK Temukan Bukti Gubernur Terima 5 Persen dari Proyek yang Diungkap

KPK Ungkap Bukti Gubernur Kalsel Terlibat Kasus Korupsi, Terima 5 Persen dari Proyek yang Diungkap

beritagowa.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin dan 6 orang lainnya sebagai tersangka setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024).

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, para tersangka terlibat dalam 3 proyek yang telah dimanipulasi. Gubernur Kalsel menerima sejumlah fee setelah memenangkan perusahaan milik YUD dan AND dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Gubernur Kalsel menerima 2,5 persen fee untuk PPK dan 5 persen untuk SHB (Sahbirin Noor) setelah YUD dan AND terpilih sebagai penyedia pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Dalam OTT tersebut, tim KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp1 miliar yang dibungkus dalam kardus berwarna cokelat. Uang tersebut diduga sebagai fee sebesar 5 persen untuk SHB yang diterima oleh Sahbirin Noor di salah satu tempat makan.

Ghufron juga menjelaskan bahwa terdapat 3 proyek yang terlibat dalam kasus ini. Pertama, pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai pekerjaan sebesar Rp23 miliar. Kedua, pembangunan Samsat terpadu dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar yang melibatkan PT HIU (Haryadi Indo Utama). Dan ketiga, pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai proyek Rp9 miliar.

KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam perkara ini, termasuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya dan PPK PUPR Kalsel Yulianti Erynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB). Sedangkan pemberi suap, KPK menetapkan Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) sebagai tersangka.

Demikianlah berita terkini mengenai kasus korupsi yang menimpa Gubernur Kalimantan Selatan dan 6 tersangka lainnya. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari KPK terkait kasus ini. Tetap pantau beritagowa.com untuk mendapatkan informasi terbaru seputar kasus ini.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *