beritagowa.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) memberikan apresiasi kepada presiden terpilih Prabowo Subianto atas responsnya terhadap aspirasi Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Komitmen Prabowo untuk berdialog dengan perwakilan hakim dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan DPR menunjukkan perhatiannya terhadap penguatan lembaga yudikatif.
“Tindakan tegas Bapak Prabowo untuk mendengarkan aspirasi para hakim adalah sinyal positif bahwa kesejahteraan para penegak hukum akan menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinannya,” kata Ketua Umum GMKI Jefri Gultom, Selasa (8/10/2024).
Dalam percakapannya, Prabowo menegaskan bahwa isu kesejahteraan hakim telah lama menjadi perhatiannya dan ia berjanji akan memprioritaskan penyesuaian gaji dan tunjangan bagi para hakim segera setelah dilantik sebagai Presiden. Komitmen ini memberikan harapan baru bagi reformasi sektor peradilan yang telah lama dinantikan oleh para penegak hukum di Indonesia.
GMKI menyambut baik janji Prabowo untuk memperhatikan kesejahteraan hakim yang selama lebih dari satu dekade tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Peningkatan ini sangat penting mengingat peran penting para hakim dalam menegakkan keadilan di masyarakat. GMKI juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi dialog langsung antara Prabowo dan para hakim.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Sufmi Dasco Ahmad atas perannya dalam membuka jalur dialog langsung ini. Ini adalah contoh sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan masalah kesejahteraan hakim,” lanjut Jefri.
Menjelang pelantikan, GMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah konkret yang diambil oleh presiden terpilih untuk memperkuat institusi peradilan di Indonesia. GMKI juga mendorong agar reformasi yudikatif tidak hanya berfokus pada kesejahteraan, tetapi juga pada peningkatan integritas, transparansi, dan profesionalisme di seluruh sektor peradilan.
“Kami sepenuhnya mendukung komitmen Presiden Terpilih untuk memperkuat sistem hukum. Kesejahteraan hakim harus menjadi prioritas utama demi memastikan keadilan ditegakkan secara optimal, serta untuk menjaga independensi peradilan dari segala bentuk intervensi,” tutup Jefri.











