4. Irjen Pol Dedi Prasetyo, dari Kadiv Propam Polri dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun
beritagowa.com – JAKARTA – Sebanyak 6 perwira tinggi (Pati) Polri Bintang Dua atau Irjen Pol bersiap pensiun. Hal itu terjadi setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan mutasi terhadap 309 perwira pada tanggal 20 September 2024.
Mutasi tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024 yang dikeluarkan pada Jumat 20 September 2024. Dengan adanya kebijakan mutasi ini, para perwira tinggi Korps Bhayangkara harus bersiap meninggalkan institusi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa promosi dan rotasi adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi. Tujuan dilakukannya mutasi ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan tour of duty area,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko pada Rabu (16/10/2024).
Berikut ini adalah daftar nama Irjen Pol yang akan pensiun setelah dimutasi oleh Kapolri:
1. Irjen Pol R Umar Faroq, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda NTB, akan dimutasi menjadi Pati Polda NTB dalam rangka pensiun.
2. Irjen Pol Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Karumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri, akan dimutasi menjadi Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun.
3. Irjen Pol Agus Sadono, yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Lemdiklat dan ditugaskan pada Lemhannas, akan dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
4. Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, akan dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.











