Upaya Menteri Keuangan dalam Menagih Pajak yang Tertunggak
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, tengah melakukan upaya serius dalam menagih 200 penunggak pajak besar yang ditargetkan mencapai sebesar Rp 20 triliun. Langkah ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli atau Gun Romli.
Gun Romli memberikan dukungan terhadap langkah Purbaya, sambil juga memberikan tantangan agar fokus pada penagihan dana yang lebih besar. Ia menilai bahwa jika dana sebesar Rp4,4 triliun dari Keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto juga ditagih, maka penerimaan negara akan meningkat secara signifikan.
Dukungan dan Tantangan dari Politikus PDIP
Gun Romli memuji inisiatif Purbaya sebagai menteri yang baru. Ia menyampaikan pendapatnya melalui akun Instagram pribadi @gunromli, Jumat (14/11/2025). Ia menyebut bahwa tindakan Purbaya untuk menagih pengemplang pajak sebesar Rp20 triliun adalah langkah yang sangat keren.
Namun, ia juga menyinggung pentingnya menagih dana sebesar Rp4,4 triliun dari Keluarga Soeharto. Ia mengatakan bahwa dana tersebut sudah diatur oleh Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 140 PK/PDT 2015. Menurutnya, jumlah tersebut bisa menambah total penerimaan negara menjadi Rp24,4 triliun.
Ia menekankan pentingnya penagihan dana tersebut dan meminta Purbaya untuk terus mengejar pengemplang pajak, termasuk aset milik keluarga presiden ke-2 RI.
Aset Keluarga Cendana yang Disita Negara
Dalam laporan Kompas.com (grup suryamalang), pada 30 April 2021, aset-aset milik Keluarga Cendana mulai diambil alih oleh negara. Beberapa aset yang disita antara lain:
-
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Pengelolaan TMII resmi diambil alih oleh pemerintah setelah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2021. Sebelumnya, aset seluas hampir 150 hektare tersebut dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Hasil audit BPK menyatakan perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII. -
Gedung dan Vila
Penyitaan Gedung Granadi dan villa di Megamendung bermula ketika pemerintah menyita aset Yayasan Supersemar tahun 2018. Penyitaan ini dilakukan karena dugaan penyelewengan dana beasiswa. Akhirnya, yayasan diwajibkan membayar Rp 4,4 triliun kepada negara. -
Rekening
Kejaksaan Agung RI telah mengumpulkan uang lebih dari Rp 242 miliar hasil eksekusi Yayasan Supersemar. Uang sitaan tersebut sudah dimasukkan ke kas negara pada 28 November 2019. Aset lain yang telah disita dari keluarga Cendana antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat.
Hasil Purbaya dalam Menagih 200 Penunggak Pajak
Purbaya membuat gebrakan dengan mengejar 200 penunggak pajak jumbo untuk memperkuat penerimaan negara. Dari penagihan tunggakan pajak ini, Purbaya dapat mengantongi sekitar Rp60 triliun untuk masuk ke penerimaan negara.
Purbaya memastikan 200 penunggak pajak ini tidak dapat lari dari kewajibannya kepada negara. Langkah ini menjadi bagian dari quick win Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya.
Menurut Purbaya, pemerintah ingin memperkuat penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak maupun menciptakan beban baru bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan dilakukan dengan mendorong aktivitas ekonomi.
Dukungan dari Kalangan Ekonom
Langkah Purbaya ini mendapat dukungan dari kalangan ekonom. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, upaya mengejar pengemplang pajak besar jauh lebih efektif dibanding kembali membuka program tax amnesty.
Bhima menyarankan pemerintah untuk memperkuat penelusuran terhadap selisih data ekspor-impor sejumlah komoditas yang berpotensi menimbulkan kebocoran pajak. Ia percaya bahwa jika pemerintah serius menagih tunggakan pajak dan menutup kebocoran penerimaan, maka rasio pajak Indonesia bisa naik signifikan tanpa perlu menambah pajak baru bagi masyarakat.











