Penertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stasiun Depok Lama
Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap 110 bangunan liar yang berdiri di sepanjang akses menuju Stasiun Depok Lama, Kecamatan Pancoran Mas. Penertiban ini dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, karena bangunan-bangunan tersebut berada di atas saluran air, menutupi trotoar, dan mempersempit jalur lalu lintas di kawasan yang padat.
Proses Pembongkaran yang Dilakukan Secara Gabungan
Proses pembongkaran dilakukan secara bersamaan oleh Satpol PP Kota Depok, kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, serta PT KAI. Petugas menyisir area yang selama ini digunakan oleh pedagang kaki lima dan pemilik kios semi permanen untuk berdagang di jalur utama menuju stasiun.
Beberapa pedagang tampak berusaha menyelamatkan barang dagangan mereka sebelum alat berat dikerahkan. Sementara sebagian lainnya hanya bisa pasrah melihat lapak mereka diratakan demi penataan ulang kawasan publik.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, R Agus Mohamad, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan ramah pejalan kaki.
“Penertiban ini untuk mengatasi kemacetan serta mengembalikan fungsi trotoar bagi masyarakat,” ujar Agus.
Persiapan dan Sosialisasi Sebelum Penertiban
Menurut Agus, sebelum dilakukan tindakan tegas, pihaknya telah memberikan peringatan dan sosialisasi kepada para pedagang agar membongkar bangunan secara mandiri. Namun karena sebagian besar tidak mengindahkan imbauan tersebut, pembongkaran akhirnya dilakukan langsung oleh petugas.
Sebanyak 110 lapak ditertibkan dalam operasi ini, terdiri dari kios makanan, tempat parkir liar, dan bangunan non-permanen lainnya yang mengganggu jalur pedestrian. Penertiban berjalan relatif kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan.
Rencana Penataan Ulang Kawasan Sekitar Stasiun
Pemerintah Kota Depok berencana memanfaatkan area yang telah dibersihkan untuk memperlebar trotoar serta menciptakan ruang terbuka hijau yang nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum.
Kawasan sekitar Stasiun Depok Lama memang menjadi salah satu titik vital mobilitas warga, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Kondisi semrawut akibat banyaknya pedagang liar selama ini dinilai memperburuk arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dengan pembenahan ini, Pemkot Depok berharap dapat mempercantik wajah kota dan meningkatkan kenyamanan warga yang beraktivitas di sekitar stasiun. Pemerintah juga berencana menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang terdampak agar tetap dapat melanjutkan usaha mereka di tempat yang lebih tertata.
Dukungan dari Warga dan Pengguna Transportasi
Sejumlah warga yang melintas menyambut positif langkah penertiban tersebut. Mereka menilai trotoar yang selama ini tertutup lapak akan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
“Biasanya kalau jam pulang kerja macet banget, karena pejalan kaki harus turun ke jalan. Kalau sudah dibenahi, pasti lebih aman dan enak lewat sini,” ujar salah seorang pengguna KRL.
Langkah Satpol PP ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Depok untuk menata kawasan transportasi publik agar selaras dengan konsep kota ramah pejalan kaki dan berorientasi pada transportasi umum (transit-oriented development).
Tindakan yang Menjadi Contoh untuk Kawasan Lain
Penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Depok menjadi contoh bagi kawasan-kawasan lain yang memiliki masalah serupa. Dengan adanya penataan yang baik, diharapkan kualitas hidup masyarakat meningkat, serta kota menjadi lebih indah dan nyaman untuk ditinggali.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











