Perencanaan Skema Pengaturan Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang
Pelabuhan Penyeberangan Ketapang menjadi salah satu titik penting dalam transportasi penyeberangan antar pulau, terutama menjelang momen liburan seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru). Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sedang menyusun skema pengelolaan antrean kendaraan agar pelayanan berjalan optimal. Hal ini dilakukan mengingat tingginya volume kendaraan dan penumpang yang melewati lintas Ketapang-Gilimanuk.
Lintasan Utama dengan Tingkat Arus Tinggi
Sigit Widodo, Direktur Sarana, Prasarana dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, menjelaskan bahwa lintas tersebut merupakan jalur utama angkutan penyeberangan yang memiliki arus kendaraan dan penumpang sangat tinggi, terutama selama masa libur nasional. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan tantangan-tantangan, termasuk antrean kendaraan yang panjang.
Antrean tersebut berdampak pada waktu tunggu yang lebih lama akibat lonjakan permintaan yang tidak sebanding dengan kapasitas angkut dan infrastruktur yang memadai. Saat ini, Pelabuhan Ketapang memiliki empat dermaga, yaitu satu dermaga Ponton dan tiga dermaga Landing Craft Machine. Meskipun demikian, kondisi ini masih menyebabkan antrean kendaraan yang signifikan, khususnya dalam distribusi logistik.
Perlunya Pedoman Pengaturan Pergerakan Kendaraan
Untuk mengatasi hal tersebut, Sigit menekankan perlunya suatu pedoman pengaturan pergerakan kendaraan bermotor di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Nantinya, pedoman ini akan mengatur antrean kendaraan bermotor untuk masuk ke dalam kapal dan pengaturan sirkulasi kendaraan bermotor di dalam kawasan pelabuhan.
Menurut Sigit, ada ketidakseimbangan antara demand dan supply ketika kapal tidak beroperasi sebagaimana mestinya karena pembatasan, kecelakaan, atau kapal docking. Selain itu, faktor cuaca yang buruk dan musim puncak seperti Natal dan Tahun Baru juga turut berkontribusi pada antrean yang panjang.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Antrean
Tidak hanya faktor teknis, tetapi juga situasi tertentu seperti demo di pelabuhan, pembelian tiket mendadak, kendaraan terbakar, serta akses jalan ke pelabuhan yang terhambat juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, strategi mitigasi akan dilakukan untuk menangani antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang.
Strategi yang akan diterapkan meliputi:
- Optimalisasi buffer zone untuk mengurangi kemacetan di area pelabuhan.
- Alternatif kapal perbantuan untuk meningkatkan kapasitas angkut.
- Pemasangan Variable Message Signs (VMS) di titik-titik akses jalan menuju pelabuhan.
- Implementasi delaying system untuk mengatur waktu kedatangan kendaraan.
- Pembatasan kendaraan barang dan kuota tiket untuk mengurangi beban.
- Peningkatan kapasitas angkut harian dan penyiapan contingency plan sebagai antisipasi.
Kerja Sama dengan Stakeholders
Sigit menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika terjadi kondisi tertentu lainnya, manajemen dan rekayasa lalu lintas di dalam dan luar pelabuhan dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan stakeholders terkait.
Pengaturan pergerakan kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang akan dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur dan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang dapat dikelola secara efektif, sehingga memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.











