Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

100 Gudang Baru Dibangun, Pemerintah Kuatkan Rantai Pasok Pangan

Langkah Strategis Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah terus mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan nasional. Salah satu inisiatif terbaru adalah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat rantai pasok pangan nasional dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi petani serta masyarakat.

Penandatanganan SKB ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, serta Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025).

Arah Presiden: Pangan Tidak Boleh Ada Tawar-Menawar

Dalam sambutannya, Menko Zulkifli Hasan menekankan bahwa penandatanganan SKB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa peran pemerintah dalam memperkuat sistem pangan nasional, khususnya di sektor pascapanen, sangat penting.

“Soal pangan tidak ada tawar-menawar, dan ini kerja keras tim,” tegas Zulkifli.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai keluhan dari petani menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya terkait keterbatasan fasilitas penyimpanan hasil panen seperti gudang gabah, beras, dan jagung.

Respons Atas Hambatan Petani

Zulkifli menjelaskan bahwa produksi pangan nasional, terutama gabah, telah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, peningkatan tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh ketersediaan infrastruktur pascapanen yang memadai.

Melalui SKB yang baru ditandatangani, pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan 100 gudang baru di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah tidak ingin ada hambatan dalam penyerapan gabah maupun jagung. Tidak boleh masyarakat, petani dirugikan karena ketidakmampuan kita menyerap hasil panen. Apa masalahnya? Rupanya gudang. Dari dulu gudang Bulog itu bukan bertambah, tapi malah berkurang,” ujarnya.

Sinkronisasi Lintas Kementerian

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang BUMN yang baru, setiap penugasan pembangunan infrastruktur wajib diawali dengan penerbitan SKB lintas kementerian. Setelah itu, kebijakan akan diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).

“Nah ini (Inpres atau Perpres) sedang kita urus, jadi bersamaan. Jadi setelah SKB harus ada Perpres, seperti juga Kopdes,” ungkapnya.

Langkah Konkret Bangun Kemandirian Pangan

Dengan adanya SKB ini, pemerintah berharap rantai pasok pangan nasional menjadi lebih tangguh dan efisien, terutama dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem maupun fluktuasi harga komoditas.

Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa pemerintah daerah akan menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. “Pemerintah pusat menyiapkan kebijakan dan dukungan, sementara daerah bertugas memastikan implementasinya tepat sasaran,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.

Langkah kolaboratif lintas kementerian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan Indonesia. Dengan percepatan pembangunan infrastruktur pascapanen, diharapkan tidak ada lagi hasil panen petani yang terbuang hanya karena kurangnya fasilitas penyimpanan.


Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *