beritagowa.com – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa banyak Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang melarikan diri ke Malaysia. Dalam upaya penangkapan, Brigjen Pol Mukti Juharsa dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri telah menjalin kerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Di Raja Malaysia (JSJN PDRM) untuk memantau buronan Indonesia yang berada di Malaysia.
“Kami telah membahas masalah DPO-DPO yang berada di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang berada di Indonesia. Kami juga telah mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama sabu yang berasal dari jalur Malaysia, yaitu melalui golden triangle. Kami sepakat untuk menutup semua jalur masuk di bagian Sumatera dan Kalimantan,” ungkap Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
“Kami memiliki cukup banyak DPO Indonesia yang berada di Malaysia, namun kami tidak akan menyebutkannya. Kami telah memiliki nama-nama mereka,” tambahnya.
Polri telah memberikan daftar nama buronan Indonesia kepada pihak Malaysia untuk melakukan pengawasan. Selanjutnya, Malaysia akan mengundang Polri untuk menangkap buronan tersebut di negaranya.
“Kami berharap ini akan berhasil dan yang paling penting adalah banyak kasus TPPU di sana,” ujar Mukti.
Selain memantau DPO di Malaysia, Polri juga berkomitmen untuk mengantisipasi masuknya narkoba, terutama sabu, dengan menutup jalur masuk di bagian Sumatera dan Kalimantan.











