Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

DPR Setuju 41 Rancangan Undang-Undang Dimasukkan ke Dalam Daftar Program Legislasi Prioritas Tahun 2025

41 Rancangan Undang-Undang Disetujui untuk Dimasukkan ke Dalam Daftar Program Legislasi Prioritas Tahun 2025 oleh DPR

– Komisi III
RUU KPK
RUU KUHAP
RUU KUHP
RUU Pemasyarakatan
RUU Peradilan Agama
RUU Peradilan Tindak Pidana Korupsi
RUU Pengadilan Tinggi

– Komisi IV
RUU Pertambangan
RUU Pertanahan
RUU Perkebunan
RUU Perikanan dan Kelautan
RUU Pangan
RUU Perdagangan
RUU Perindustrian
RUU Perhubungan
RUU Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
RUU Pertanahan
RUU Pertanian
RUU Peternakan
RUU Perkebunan
RUU Perikanan dan Kelautan
RUU Pangan
RUU Perdagangan
RUU Perindustrian
RUU Perhubungan
RUU Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

– Komisi V
RUU APBN
RUU APBN Perubahan
RUU Keuangan Negara
RUU Kepabeanan
RUU Perbendaharaan Negara

– Komisi VI
RUU Desa

– Komisi VII
RUU Energi Baru dan Terbarukan
RUU Energi Mineral
RUU Ketenagalistrikan
RUU Minyak dan Gas Bumi
RUU Sumber Daya Mineral

– Komisi VIII
RUU Hak Asasi Manusia
RUU Ketenagakerjaan
RUU Koperasi
RUU Ketenagakerjaan

– Komisi IX
RUU Kesehatan
RUU Kesejahteraan Sosial
RUU Pendidikan
RUU Perlindungan Anak
RUU Perlindungan Perempuan
RUU Penyandang Disabilitas

– Komisi X
RUU Agama
RUU Agama

Beritagowa.com – DPR telah menyetujui 41 rancangan undang-undang (RUU) untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memaparkan laporan hasil rapat bersama Pemerintah mengenai usulan RUU yang akan dimasukkan ke dalam Prolegnas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta persetujuan dari anggota rapat atas laporan tersebut.

“Apakah laporan Badan Legislasi DPR terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas prioritas 2025 tersebut dapat disetujui?” tanya Adies Kadir yang langsung disambut dengan seruan “setuju” dari para peserta rapat.

Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, 41 RUU tersebut telah disepakati dalam rapat pleno Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Suoratman Andi Agtas yang mewakili Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2023) malam.

Sebelum kesepakatan, Panitia Kerja (Panja) RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Terdapat 41 UU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan 178 UU yang dimasukkan ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang langsung disambut dengan seruan “sah” dari para peserta.

Dengan demikian, kesepakatan UU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan dalam rapat paripurna. Berikut adalah daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang disetujui oleh DPR:

1. Usulan Komisi:
– Komisi I
RUU Penyiaran
– Komisi II
RUU ASN
– Komisi III
RUU KPK
RUU KUHAP
RUU KUHP
RUU Pemasyarakatan
RUU Peradilan Agama
RUU Peradilan Tindak Pidana Korupsi
RUU Pengadilan Tinggi
– Komisi IV
RUU Pertambangan
RUU Pertanahan
RUU Perkebunan
RUU Perikanan dan Kelautan
RUU Pangan
RUU Perdagangan
RUU Perindustrian
RUU Perhubungan
RUU Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
RUU Pertanian
RUU Peternakan
RUU Perikanan dan Kelautan
RUU Pangan
RUU Perdagangan
RUU Perindustrian
RUU Perhubungan
RUU Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
– Komisi V
RUU APBN
RUU APBN Perubahan
RUU Keuangan Negara
RUU Kepabeanan
RUU Perbendaharaan Negara
– Komisi VI
RUU Desa
– Komisi VII
RUU Energi Baru dan Terbarukan
RUU Energi Mineral
RUU Ketenagalistrikan
RUU Minyak dan Gas Bumi
RUU Sumber Daya Mineral
– Komisi VIII
RUU Hak Asasi Manusia
RUU Ketenagakerjaan
RUU Koperasi
RUU Ketenagakerjaan
– Komisi IX
RUU Kesehatan
RUU Kesejahteraan Sosial
RUU Pendidikan
RUU Perlindungan Anak
RUU Perlindungan Perempuan
RUU Penyandang Disabilitas
– Komisi X
RUU Agama
RUU Agama

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *