beritagowa.com – Tim hukum Nintendo dan The Pokemon Company menggugat pengembang game Palworld, Pocketpair, atas dugaan pelanggaran hak paten. Palworld yang dirilis pada Januari 2021 telah dijuluki sebagai “Pokémon dengan senjata” oleh para gamer, namun sekarang sebutan tersebut menjadi pertanyaan yang dibawa ke pengadilan Jepang.
Menurut laporan Soranews24 pada Sabtu (21/9/2024), Nintendo dan The Pokemon Company menuntut injeksi terhadap Pocketpair serta kompensasi atas kerusakan yang diduga dilakukan oleh Palworld terhadap hak kekayaan intelektual mereka. Nintendo juga telah mengunggah pernyataan resmi mengenai gugatan tersebut di situs web mereka, yang berbunyi: “Mengajukan Gugatan Pelanggaran Hak Paten terhadap Pocketpair, Inc.”
Direktur dan Presiden Representatif Nintendo Co., Ltd., Shuntaro Furukawa, bersama dengan The Pokemon Company, telah mengajukan gugatan pelanggaran paten di Pengadilan Distrik Tokyo terhadap Pocketpair, Inc. pada 18 September 2024.
Gugatan ini meminta injeksi terhadap pelanggaran dan kompensasi atas kerusakan yang diduga dilakukan oleh Palworld, sebuah game yang dikembangkan dan dirilis oleh Pocketpair. Nintendo menegaskan bahwa mereka akan terus mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kekayaan intelektual yang telah mereka kerjakan dengan keras selama bertahun-tahun.
Jika gugatan tersebut tidak mencapai penyelesaian dan sampai ke persidangan, pembelaan Pocketpair harus bergantung pada fakta bahwa Palworld cukup berbeda dari game Pokémon. Palworld adalah game sandbox dunia terbuka multiplayer dengan pertempuran gaya penembak orang pertama real-time dan elemen bertahan hidup/kerajinan, sedangkan game Pokémon utama adalah RPG belakang dengan pertempuran berbasis giliran.
Selain itu, Nintendo dan The Pokemon Company juga dapat menyerang desain visual Palworld yang terlihat seperti imitasi dari franchise Pokémon, dengan beberapa “Pals” yang mirip dengan spesies Pokémon yang sudah ada. Waktu gugatan yang dilakukan juga menunjukkan bahwa klaim pelanggaran hak kekayaan intelektual Nintendo/The Pokemon Company mungkin tidak hanya terbatas pada game Palworld itu sendiri.
Meskipun demikian, para penggemar game masih menantikan hasil dari gugatan ini dan bagaimana Pocketpair akan membela diri. Terlepas dari hasilnya, gugatan ini menunjukkan betapa seriusnya Nintendo dan The Pokemon Company dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka.











