Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

Operasi Penangkapan Sindikat Judi Online Berhasil 7 Tersangka Diamankan Termasuk Warga China

"Razia Anti-Judi Online Berjalan Lancar, 7 Orang Dibekuk Termasuk Turis China"

beritagowa.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan 6 warga negara Indonesia (WNI) dan 1 warga negara China sebagai tersangka tindak pidana judi online melalui website SLOT8278.

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dari Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa WNA yang berinisial QF merupakan direktur dari salah satu penyedia jasa pembayaran (PJP), yang juga bertanggung jawab dalam proses penarikan dana (withdraw) dari aktivitas perjudian online.

QF juga memastikan lancarnya aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku dan pengguna. Sedangkan, WNI yang berinisial RA adalah Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan, operasi, dan aktivitas perusahaan.

Selain itu, WNI berinisial IMM sebagai Komisaris dan Legal Penyedia Jasa Pembayaran, bekerja sama dengan pihak lain untuk mendukung bisnis antara PJP dengan PJP lainnya. IMM juga bertanggung jawab dalam pengawasan dan penegakan kepatuhan hukum dalam semua transaksi dan kerja sama.

Sementara itu, AF sebagai Chief Operating Officer dan Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran, mengendalikan dashboard perusahaan yang terhubung dengan PJP lainnya. Tugasnya juga mencakup mencari mitra bisnis baru dan menjalin kerja sama strategis dengan PJP.

FH, yang merupakan mantan Direktur Utama PJP, saat ini menangani bagian keuangan perusahaan sebagai Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran. FH juga menguasai rekening perusahaan dan bertanggung jawab dalam membuat MoU dengan PJP lainnya.

RAP dan HJ adalah Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dashboard antara PJP dan PJP lainnya. Tugas mereka termasuk memfasilitasi dan mengontrol transaksi keuangan ke PJP lainnya serta memastikan semua proses berjalan dengan baik.

Para tersangka ini dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. Namun, masih ada kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Bareskrim Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Demikian berita dari beritagowa.com, untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada video di atas. Terima kasih telah membaca, sampai jumpa di berita selanjutnya.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *