Beritagowa.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Sunarto berhasil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029. Sunarto memenangkan pemilihan dengan meraih dukungan sebanyak 30 suara dari para hakim agung. Pemilihan dilakukan melalui satu putaran dan berdasarkan hasil perhitungan kartu suara, Sunarto mendapatkan lebih dari 50% suara yang sah sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung. Pimpinan sidang, Muhammad Syarifuddin, mengumumkan bahwa Sunarto resmi ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih pada Rabu (16/10/2024).
“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih untuk periode 2024-2029,” ujarnya.
Pemilihan tersebut diikuti oleh empat hakim agung yang mencalonkan diri sebagai Ketua MA, yaitu Sunarto, Haswandi, Soesilo, dan Yulius. Namun, Sunarto berhasil memenangkan pemilihan dengan meraih dukungan terbanyak dari para hakim agung.
Tidak hanya itu, Sunarto juga memiliki latar belakang pendidikan yang sangat mumpuni. Ia merupakan seorang profesor dan telah memperoleh gelar doktor dalam bidang hukum. Dengan pemilihan ini, diharapkan Sunarto dapat memimpin Mahkamah Agung dengan baik dan menjalankan tugasnya sebagai Ketua MA dengan penuh tanggung jawab.











