JAKARTA – Beritagowa.com – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap bandar narkoba Jambi Helen di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 10 Oktober 2024. Helen, yang kini mengenakan pakaian oranye tahanan Polri, tiba di Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 14.55 WIB pada Rabu (16/10/2024).
Menurut informasi yang diperoleh redaksi beritagowa.com, hari ini Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika dan TPPU yang melibatkan jaringan Jambi Helen dan tersangka lainnya. Helen diduga bekerja sama dengan 4 tersangka lain yang merupakan anak buahnya dalam menjalani bisnis haram tersebut.
Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol Asep Edi mengungkapkan bahwa jaringan Helen menggunakan modus operandi dengan menjual narkoba melalui lapak. “Diketahui bahwa jaringan ini menggunakan sistem penjualan melalui lapak atau yang biasa dikenal sebagai base camp di Jambi,” ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/10/2024).











