beritagowa.com – Jakarta, Artis Sandra Dewi dihadirkan di persidangan untuk memberikan kesaksian mengenai pekerjaan suaminya, Harvey Moeis. Dalam persidangan tersebut, Sandra Dewi menegaskan bahwa suaminya bukanlah seorang pengusaha timah, melainkan pengusaha tambang batu bara.
“Saya ingin menegaskan bahwa suami saya adalah seorang pengusaha tambang batu bara yang memiliki kewajiban untuk menafkahi saya dan anak-anak kami,” ujar Sandra Dewi saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Meski sudah dijawab bahwa suaminya bukanlah pengusaha timah, Hakim Eko terus mencecar profesi dari Harvey Moeis. Namun, Sandra Dewi tetap teguh dengan jawabannya bahwa suaminya hanya berprofesi sebagai pengusaha tambang batu bara.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, Hakim Eko kembali menanyakan apakah suaminya juga memiliki bisnis di bidang timah. Namun, Sandra Dewi kembali menegaskan bahwa suaminya tidak memiliki bisnis apapun di bidang timah.
Dengan tegas, Sandra Dewi menegaskan bahwa suaminya hanya berprofesi sebagai pengusaha tambang batu bara dan tidak memiliki bisnis di bidang timah.











