Kebijakan Penghematan Energi di Pemkab Bantul dan DPRD
Sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul mulai menerapkan kebijakan penghematan energi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/000.8.3/02449/ORG tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Pemerintah Kalurahan.
Salah satu yang menerapkan kebijakan tersebut adalah Wiranto, pegawai DPRD Bantul. Ia memilih untuk berangkat kerja menggunakan sepeda. Dalam perjalanan, ia sempat bertemu dengan rekan-rekannya dan berangkat bersama menggunakan sepeda karena melaksanakan work from office (WFO).
“Saya memang hobi sepedaan. Terus ada aturan soal penghematan energi, saya mencoba berangkat kerja menggunakan sepeda. Kebetulan saya juga sebelumnya pernah berangkat kerja pakai sepeda. Jadi ya saya berangkat pilih naik sepeda saja,” ujarnya.
Kebetulan cuaca pada saat berangkat kerja dalam keadaan cerah, sehingga mendukung untuk berangkat kerja menggunakan sepeda. Namun, jika pulang kerja dalam keadaan hujan, maka ia akan menggunakan transportasi umum yakni Bus Trans Jogja.
Sebelum Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN itu keluar, ia kerap berangkat dan pulang kerja menggunakan kendaraan sepeda motor yang memerlukan bahan bakar minyak (BBM). Waktu tempuh saat berangkat dan pulang kerja menggunakan sepeda motor memerlukan waktu sekitar 10 menit, sedangkan ketika menggunakan sepeda memerlukan waktu sekitar 15 menit.
“Enggak lama lah perbedaan berangkat dan pulang kerja antara menggunakan sepeda motor dengan sepeda biasa. Cuma ya kalau pakai sepeda itu kan dikayuh, jadi sampai kantor keringatan, tapi jadi sehat badannya,” jelas dia.
Pelaksanaan Work From Home (WFH)
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, menyampaikan bahwa hari ini menjadi hari pertama untuk melaksanakan work from home (WFH) bagi beberapa jabatan tertentu. Pelaksanaan WFH ini diselaraskan dengan car free day to office.
“Kan roh spirit dari WFH itu adalah penghematan BBM. Jadi, sebagian memang kalau yang pegawai bisa WFH sesuai kriteria SE Mendagri dan SE Menpan RB, tentu kita harapkan bisa WFH dengan catatan dia bisa benar-benar bekerja,” ujar Agus.
Kendati begitu, pelaksanaan WFH tidak bisa dilakukan asal-asalan. Pasalnya, pegawai yang melaksanakan WFH harus mampu bekerja secara efektif dan efisien dalam penggunaan BBM.
Target Kerja dan Evaluasi
Pihaknya pun sudah memberikan arahan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar pegawai yang melaksanakan WFH bisa memenuhi target. Misalnya, targetnya harus lima poin per hari bisa jadi tujuh poin dan seterusnya. Jadi, meningkat bukan menurun. Jangan kemudian dikonotasikan WFH malah sare (tidur), liburan. Nah itu jangan. Kami menggunakan aplikasi SAPA dan aplikasi yang lain yang tentu mendeteksi keberadaan mereka.
Selanjutnya, untuk pegawai yang dikecualikan atau tidak menerapkan WFH sesuai ketentuan, maka diharapkan berangkat kerja ke kantor dengan menggunakan transportasi nonfosil atau non-BBM. Pilihan pertama yang sehat dan memungkinkan untuk diterapkan yakni naik sepeda atau jalan kaki dan pilihan kedua yakni menggunakan kendaraan listrik.
“Tetapi memang hari ini baru kami mulai. Mungkin sosialisasinya belum komprehensif sampai dengan semua yang ada dan hari ini berbarengan dengan acara syawalan tentu di sini pun belum bisa optimal terutama dalam penggunaan sepeda kayuh,” tutur dia.
Contoh dan Harapan
Kendati demikian, pada hari ini, Agus bersama sejumlah pegawai setempat sudah mencontohkan dengan mulai berangkat maupun pulang kerja menggunakan sepeda. Harapannya, aksi itu bisa menjadi contoh untuk para ASN di lingkungan Pemkab Bantul maupun DPRD Bantul.
Melalui penerapan kebijakan baru ini, pihaknya akan segera melakukan evaluasi seberapa banyak tingkat efektivitas kerja dan efisiensi penggunaan BBM maupun listrik di kantor.
“Sementara gerakannya (berangkat dan pulang kerja menggunakan kendaraan nonfosil) setiap Jumat. Ya karenanya tentu aktivitas kita banyak. Tidak mungkin tidak dengan kendaraan. Tetapi, paling tidak hari Jumat menjadi car free day to office. Paling tidak satu minggu sekali kami terapkan,” tutup Agus.











