Penertiban Kapal Wisata dan Yacht Terus Dilakukan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus memperkuat upaya penertiban bea masuk dan perpajakan terhadap kapal wisata atau yacht. Kegiatan ini dilakukan melalui patroli high valued goods (HVG) yang telah mendata ratusan kapal dalam beberapa hari terakhir.
Kantor Wilayah Jakarta saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 112 unit kapal yacht hasil patroli tersebut. Selain itu, ada sejumlah kapal yacht yang ditindak tegas dengan penyegelan karena diduga melanggar peraturan kepabeanan dan pajak.
Kabid P2 Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta, Agus DP menjelaskan bahwa jumlah kapal yang diperiksa sejak kegiatan patroli HVG berupa yacht totalnya ada 112 unit. Rinciannya, kapal wisata (yacht) berbendera asing sebanyak 57 unit, dan kapal wisata berbendera Indonesia ada 55 unit. “Sementara, petugas melakukan penyegelan terhadap kapal wisata yacht berbendera asing sebanyak 29 unit,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (11/4/2026).
Dalam kegiatan patroli, petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran antara lain yacht masih berada di wilayah Indonesia tetapi izin masuk berupa vessel declaration (VD) telah habis masa berlakunya. Selain itu, yacht yang ada di sini tidak hanya digunakan sebagai sarana wisata oleh pemilik atau pemegang izin vessel declaration tersebut, tetapi juga disewakan. “Terhadap penghasilan yang diperoleh tentunya tidak dilaporkan pajak penghasilannya,” jelas dia.
Selain itu, lanjut Agus, yacht yang dimasukkan kemudian diperjualbelikan di sini dengan warga negara Indonesia (WNI), sehingga kewajiban kepabeanan impor untuk dipakai di daerah pabean Indonesia tidak terpenuhi. “Terhadap yacht yang tidak melakukan pelanggaran di atas, tentunya tidak dilakukan penyegelan,” tegas dia.
Tujuan Patroli HVG
Agus menegaskan bahwa kegiatan patroli HVG dengan komoditi lain juga tetap dilakukan oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta. Tujuannya, kata dia, adalah untuk menjamin penerimaan negara yang optimal terhadap barang-barang bernilai tinggi. “Selama ini tidak sama sekali atau memenuhi sebagian kewajiban kepabeanan, sehingga harus ditertibkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa kegiatan patroli HVG dilakukan untuk menjamin keadilan fiskal bagi semua, sehingga pihak yang mampu membeli barang HVG sejatinya harus berperan lebih terhadap kewajiban keuangan negara berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor. “Sesuai instruksi Presiden kepada Menkeu agar memastikan dan menggunakan hukum untuk menjaga kekayaan negara,” ujarnya.
Kerugian Negara Masih Dalam Proses Perhitungan
Namun, Agus mengatakan kerugian negara secara angka belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam proses penelitian atau penghitungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kata dia, petugas perlu teliti dan hati-hati dalam menghitung jumlah kerugian akibat dugaan pelanggaran aturan kepabeanan dan pajak. “Kerugian negara secara angka belum kami hitung, karena hal ini perlu pendalaman terhadap modus operandi para pihak yang bertanggung jawab dan nilai barang. Perlu prinsip kehati-hatian untuk menetapkan nilainya,” imbuhnya.
Penekanan pada Keadilan Fiskal
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi menegaskan bahwa pemeriksaan merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal (fiscal equity) bagi warga negara.
“Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya,” kata Hendri Darnadi.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











