Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

HMI Kota Bogor Dukung Penertiban PKL Alun-Alun, Minta Pedagang Tak Jual Kesedihan

HMI Mendukung Penertiban Alun-alun Bogor, Tapi Butuh Solusi Relokasi

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Bogor menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Bogor. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menciptakan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Ketua HMI Moeltazam mengatakan bahwa penataan yang dilakukan Pemkot sudah benar, namun perlu diiringi dengan solusi yang tepat. Salah satu solusi yang disarankan adalah relokasi para pedagang ke tempat yang lebih layak dan sesuai aturan.

“Penataan PKL ini juga harus dibarengi dengan kesadaran diri para pedagang, tidak cuma bisa seolah-olah paling benar dan merasa tersakiti,” ujarnya.

Moeltazam menegaskan bahwa para pedagang harus sadar bahwa berjualan di pedestrian atau trotoar adalah hal yang salah. Ia juga meminta agar PKL yang ditertibkan tidak selalu menjual kesedihan, melainkan memiliki kesadaran akan aturan yang berlaku.

Sidak Pemkot Bogor Temukan Banyak Masalah di Alun-alun

Wali Kota Bogor Dedie Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Kamis (9/4/2026), tengah malam hingga menjelang dini hari. Dalam sidak tersebut, mereka menemukan berbagai masalah yang terjadi di area tersebut.

Dedie Rachim menyisir area pedestrian dan menemukan adanya jalur hijau yang rusak akibat aktivitas PKL. Lantai pedestrian terlihat kotor, licin, dan berbau akibat sampah yang dibuang sembarangan, serta aktivitas mencuci peralatan makan dan sisa dagangan di atas pedestrian oleh PKL.

Selain itu, petugas juga menemukan kabel yang menjuntai dan menyuplai listrik ke puluhan pedagang. Setelah ditelusuri, sumber listrik tersebut diketahui ilegal. Aliran listrik ilegal itu ditutupi oleh lapak pedagang ayam penyet dan mi ayam di seberang Alun-alun Kota Bogor.

Tak hanya itu, saat menelusuri sumber listrik, Jenal Mutaqin menemukan botol-botol minuman keras di atas trotoar. Setelah ditelusuri, penjual minuman keras tersebut berkedok sebagai PKL. Puluhan botol minuman keras dari lapak tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.

Penertiban Listrik Ilegal Dilakukan Bersama PLN

Dedie Rachim mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sejak lama memberikan perhatian terhadap kawasan Alun-alun Kota Bogor. Namun, imbauan yang disampaikan tidak diindahkan oleh PKL, sehingga diperlukan langkah tegas.

“Kita kembali memberikan penekanan untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam penertiban, sesuai arahan Presiden bahwa seluruh wilayah harus melaksanakan program Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI),” tegasnya.

Untuk aliran listrik ilegal yang digunakan oleh para PKL, langsung dilakukan penertiban bersama PLN. Petugas PLN dengan cepat datang ke lokasi dan memutus aliran listrik ilegal yang dipasang oleh para PKL.

“Kami mengundang PLN untuk memutus aliran listrik ilegal yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Ini menjadi perhatian kami untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut ketertiban di Kota Bogor,” ujarnya.

Perlu Keseimbangan Antara Penertiban dan Solusi

Meski penertiban dianggap penting, HMI menekankan bahwa perlu adanya solusi yang seimbang. Salah satunya adalah relokasi para pedagang ke tempat yang lebih layak dan sesuai regulasi. Hal ini bertujuan agar para pedagang tetap bisa berusaha tanpa mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, HMI juga menyarankan agar para pedagang memiliki kesadaran diri untuk tidak melanggar aturan. Penertiban yang dilakukan Pemkot harus diiringi dengan edukasi dan pemahaman dari para pelaku usaha.

Dengan demikian, penertiban Alun-alun Bogor tidak hanya menjadi langkah tegas, tetapi juga menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dari semua pihak terkait.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *