Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Nurdin Halid: Kegagalan KUD Jadi Pelajaran Berharga bagi Koperasi Desa Merah Putih

Peran Koperasi Desa dalam Perekonomian Nasional

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, AM Nurdin Halid, menyoroti pentingnya pembelajaran dari pengalaman masa lalu Koperasi Unit Desa (KUD) agar tidak terulang dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan menjaga jati diri koperasi sebagai lembaga ekonomi berbasis anggota.

Pengalaman Masa Lalu KUD

Nurdin Halid mengungkapkan bahwa selama 25 tahun mengurus KUD, ia menyaksikan bagaimana lembaga tersebut berhasil menciptakan stabilitas harga pangan, terutama beras dan sembilan bahan pokok. Namun, KUD gagal menjadi pelaku ekonomi dominan. Ia menegaskan bahwa kegagalan tersebut harus menjadi pelajaran berharga untuk memastikan KDKMP mampu menjadi penggerak utama ekonomi rakyat.

“Saya menekuni dan mengurus KUD selama 25 tahun. KUD itu berhasil menciptakan stabilitas harga pangan, khususnya beras dan sembilan bahan pokok, tetapi gagal menjadi pelaku ekonomi dominan,” ujarnya.

Tantangan Utama dalam Pengelolaan Koperasi

Salah satu tantangan utama yang harus dihadapi adalah menjaga prinsip dasar koperasi, yaitu berbasis anggota dan mengedepankan nilai kebersamaan. Ia juga menyoroti peran PT Agrinas Pangan Nusantara, yang diperlukan dalam tahap pembangunan dan pendampingan, namun tidak tepat jika mengambil alih pengelolaan koperasi.

“Agrinas ditugaskan membangun gerai dan mendukung distribusi. Tapi kalau menjadi pengelola, itu bisa menggeser jati diri koperasi,” ujarnya.

Pentingnya SDM dalam Koperasi

Nurdin menekankan bahwa tanpa SDM yang kuat, koperasi berpotensi tidak berjalan optimal meski fasilitas fisik telah tersedia. “Kalau gerai sudah selesai tapi SDM tidak siap, koperasi tidak akan berjalan. Karena itu yang harus disiapkan sekarang adalah manajemen dan SDM,” jelasnya.

Komisi VI DPR RI telah mendorong penyiapan sekitar 8.000 tenaga pendamping guna memperkuat kapasitas pengurus koperasi di berbagai daerah. Pendamping tersebut memiliki peran penting dalam membina, mengarahkan, dan memastikan koperasi mampu dikelola secara profesional sesuai prinsipnya.

Sinergi Lintas Kementerian

Ia juga menilai sinergi lintas kementerian perlu diperkuat dalam mengatur distribusi kebutuhan pokok melalui koperasi. Hal itu mencakup komoditas seperti pupuk dan LPG 3 kilogram. Nurdin berharap koperasi dapat menjadi pusat distribusi utama di desa tanpa mematikan pelaku usaha yang sudah ada, melainkan merangkul mereka sebagai bagian dari ekosistem koperasi.

“Yang sudah jadi penyalur jangan dimatikan, tapi dirangkul menjadi anggota koperasi. UKM harus tetap hidup dan justru diperkuat,” katanya.

Kendala di Lapangan

Disisi lain, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, seperti persoalan lahan dan kesiapan pengelolaan. Namun, ia menilai hal tersebut dapat diatasi jika ada keseriusan dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Tujuan Besar Program Kopdes Merah Putih

Nurdin menegaskan, tujuan besar program Kopdes Merah Putih adalah menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, khususnya di tingkat desa. “Kalau ini dikelola dengan benar, koperasi bisa menjadi pelaku ekonomi dominan di desa. Tapi kalau salah kelola, kita bisa mengulang kegagalan KUD,” jelas Politisi Golkar itu.

Evaluasi Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara

Komisi VI DPR RI berencana memanggil ulang Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. Pemanggilan ini dilakukan setelah Komisi VI DPR RI sebelumnya menunda rapat kerja evaluasi pembangunan KDKMP bersama Menteri Koperasi dan pihak Agrinas, lantaran Direktur Utama PT Agrinas berhalangan hadir.

Kehadiran Direktur Utama Agrinas dinilai sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan langsung terkait progres pembangunan fisik Kopdes Merah Putih.

Peran PT Agrinas dalam Pembangunan Gerai

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, AM Nurdin Halid, menegaskan bahwa Agrinas merupakan bagian dari BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk membangun infrastruktur gerai Kopdes. “PT Agrinas itu bagian dari BUMN yang bermitra dengan Komisi VI DPR RI dan ditugaskan pemerintah untuk membangun gerai,” ujar Nurdin Halid.

Namun demikian, ia menolak jika peran Agrinas meluas hingga menjadi pengelola koperasi. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menggeser jati diri koperasi sebagai lembaga ekonomi berbasis anggota.

“Saya sebagai anggota DPR RI tentu keberatan. Saya memprotes kalau yang menjadi pengelola itu PT Agrinas, karena itu meninggalkan jati diri koperasi,” tegasnya.

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *