Ringkasan Berita Tahun 2026
Pada tahun 2026, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) di awal tahun dengan pembagian dalam empat kuartal. Kuartal pertama berlangsung pada bulan Januari hingga Maret, kemudian kuartal kedua mulai dari April hingga Juni 2026. Seluruh penerima Bansos akan mulai menerima penyaluran bansos secara langsung melalui rekening bank atau secara tunai.
Penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu dilakukan sesuai jadwal tahapannya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa mereka sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat melaporkan diri ke desa atau kelurahan setempat. Selain itu, juga bisa melakukan pendaftaran mandiri secara online dengan mengikuti sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Setelah terdaftar, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah. Program ini ditujukan kepada masyarakat fakir miskin atau warga tidak mampu di seluruh Indonesia. Dengan demikian, perlu dilakukan pendaftaran secara mandiri atau oleh desa berdasarkan data yang ada dan kelayakan peserta sebagai penerima bantuan.
Setiap pendaftaran akan melalui proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku. Untuk proses pendaftaran, masyarakat dapat melakukan secara mandiri asalkan telah memenuhi status sebagai fakir miskin atau warga tidak mampu. Artinya, setiap penerima bantuan harus terdaftar di DTKS sebagai pengolah data untuk menyalurkan bantuan sesuai jenis bantuan yang akan diterima.
Tahapan Pendaftaran DTKS Mandiri
- Fakir Miskin
- Mendaftarkan diri ke Kepala Desa/Lurah membawa KTP dan KK
- Data akan dimusyawarahkan di desa untuk menilai kelayakannya, lalu disampaikan ke tingkat kabupaten untuk diverifikasi oleh Menteri melalui Gubernur
- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga. Tidak semua data akan divalidasi
- Menteri Sosial menetapkan sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
- Selanjutnya, akan ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh kementerian atau lembaga daerah atau pemerintah daerah
- Menerima program Bansos dan Pemberdayaan
Setelah melakukan pendaftaran dan diterima sebagai penerima bansos di DTKS, peserta tidak serta merta menerima bantuan sosial dari Kemensos. Ada mekanisme kembali untuk mendapatkan bantuan sosial meskipun telah diterima sebagai KPM di DTKS. Sebab setiap program bantuan sosial yang ada memiliki syarat dan mekanisme tersendiri untuk memilih calon penerima. Semua berdasarkan apa yang ditentukan oleh penyelenggara program, dalam hal ini Kemensos, serta kuota yang sudah ditentukan. Makanya jangan kecewa jika Anda tidak langsung mendapatkan bantuan sosial, mungkin giliran Anda pada periode yang akan datang.
Cara Cek Bansos Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
- Masukkan nama sesuai KTP atau NIK KTP
- Isi dengan Captcha kode 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang keluar
- Setelah itu lalu klik cari data
- Hasilnya akan muncul status penerimaan dari PKH, BPTN serta PBI
Jadwal Pencairan Bansos 2026
- Tahap 1: Januari – Maret (Sedang berlangsung)
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











