Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

APSI bekerja sama dengan Bank Syariah Nasional tingkatkan ekosistem properti syariah di Indonesia

.CO.ID – JAKARTA.

Kolaborasi untuk Pengembangan Ekosistem Properti Syariah

Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Nasional (BSN). MoU ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan ekosistem properti syariah di Indonesia. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, dan M. Abubakar selaku Ketua Umum APSI. Acara berlangsung di Menara BTN Harmoni, Jakarta, pada Selasa (17/3/2026).

Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan sektor keuangan syariah dengan sektor riil properti. Hal ini juga bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengembang dan masyarakat yang ingin memiliki hunian berbasis syariah. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BSN dalam memperkuat pembiayaan sektor riil melalui sistem keuangan syariah.

“Kami melihat potensi pasar yang sangat besar di Indonesia, dan melalui kolaborasi ini BSN ingin menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih mudah diakses, kompetitif, serta sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Alex dalam rilis yang disiarkan pada Rabu (18/3/2026).

Dukungan untuk Pengembang dan Masyarakat

BSN berkomitmen mendukung pengembang anggota APSI melalui berbagai skema pembiayaan, mulai dari pembiayaan konstruksi hingga fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah bagi masyarakat. “Melalui sinergi ini, kami berharap semakin banyak keluarga Indonesia yang dapat memiliki hunian dengan skema pembiayaan yang transparan, adil, dan memberikan ketenangan secara finansial maupun spiritual,” tambah Alex.

Ketua Umum APSI, M. Abubakar, menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pengembangan properti syariah di Indonesia. “APSI menyambut kerja sama ini karena memberikan dukungan nyata bagi para pengembang anggota kami, baik dalam aspek pembiayaan proyek maupun akses pembiayaan rumah bagi konsumen. Dengan dukungan perbankan syariah yang kuat, pengembangan properti syariah di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Potensi Pasar dan Perumahan yang Tersedia

Menurut Abubakar, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dalam pengembangan properti syariah. Potensi ini seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal, termasuk dalam kepemilikan rumah tanpa riba. Selain itu, backlog perumahan yang masih tinggi membuka peluang bagi pengembang dan lembaga pembiayaan syariah untuk menyediakan hunian yang lebih terjangkau dan sesuai prinsip syariah.

“Kami optimistis kolaborasi antara APSI dan BSN akan mempercepat pertumbuhan industri properti syariah nasional sekaligus memberikan pilihan hunian yang aman, legal, dan sesuai dengan prinsip syariah bagi masyarakat,” imbuh Abubakar.

Skema Pembiayaan Berbasis Akad Syariah

Dalam mendukung pengembangan properti syariah, BSN menawarkan berbagai skema pembiayaan berbasis akad syariah seperti Murabahah, Istishna, dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Akad Istishna memungkinkan konsumen memesan rumah yang masih dalam tahap pembangunan, sementara akad MMQ memberikan skema kepemilikan bertahap dengan tenor pembiayaan hingga 30 tahun.

Sedangkan untuk pengembang, BSN juga menyediakan skema Mudharabah Muqayyadah, yaitu pembiayaan berbasis dana investor yang ditempatkan di bank sehingga proses pembiayaan dapat berlangsung lebih cepat dan fleksibel. Dalam kerja sama ini, BSN akan menyediakan berbagai layanan pembiayaan bagi anggota APSI, mulai dari pembiayaan proyek hingga fasilitas kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Layanan utama yang disiapkan, antara lain: BSN Yasa Griya untuk pembiayaan konstruksi proyek properti, BSN Pemilikan Lahan untuk pembebasan lahan, BSN Modal Kerja untuk operasional pengembang, BSN KPR Sejahtera (subsidi) serta BSN Pemilikan Rumah (non-subsidi).

Ajakan untuk Kolaborasi Lintas Asosiasi

Di sisi lain, APSI menyampaikan himbauan kepada para pengembang yang tergabung dalam asosiasi properti lainnya seperti HIMPERRA, REI, dan APERSI untuk memaksimalkan penggunaan layanan perbankan syariah. APSI menyatakan kesiapan memberikan literasi, edukasi, dan pendampingan bagi pengembang yang ingin mengimplementasikan sistem pembiayaan properti syariah.

“Kolaborasi lintas asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat industri properti nasional sekaligus menghadirkan solusi hunian yang tidak hanya layak dan terjangkau, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah,” tutup Abubakar.

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *