Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Status siaga turun dari 1 ke 3, ini penjelasan Mabes TNI

Status Siaga TNI Diturunkan ke Siaga 3

Mabes TNI telah membenarkan bahwa status siaga TNI telah diturunkan dari tingkat 1 menjadi siaga 3. Meski demikian, dalam kondisi siaga 3, TNI tetap harus memastikan kesiapan seluruh operasional tempur. Penurunan status ini terjadi menjelang momen arus mudik dan perayaan Idul Fitri 2026.

“Perlu saya sampaikan bahwa status siaga 3 merupakan bagian dari kesiapan satuan TNI dalam memelihara kesiapsiagaan operasional,” ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat (13/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, prajurit TNI tetap dapat melaksanakan kegiatan kedinasan di satuan seperti biasa sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Namun, dalam status siaga 3, prajurit TNI tidak wajib berada di pos satuan masing-masing sehingga memungkinkan mereka bisa mudik ke kampung halaman.

Alasan Penurunan Status Siaga

TNI AD beralasan bahwa penurunan status siaga ke tingkat 3 dilakukan karena perayaan Idul Fitri. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, saat ini lingkungan TNI sudah berada dalam status siaga 3 karena perhelatan Idul Fitri yang akan digelar pekan depan.

“Kita tidak melaksanakan siaga 1. Tapi, namanya kesiapsiagaan, kami kini melaksanakan kegiatan siaga 3 karena kita akan melaksanakan kegiatan Idul Fitri,” ujar Donny di Mabes TNI AD, Kamis (12/3).

Ia menambahkan bahwa selama Idul Fitri, ada anggota TNI yang melaksanakan cuti secara bergantian. Namun, semua personel tetap siaga.

TNI AD Bantah Tidak Selaras dengan Mabes TNI

Donny juga membantah adanya ketidakselarasan antara Mabes TNI AD dengan Mabes TNI di Cilangkap terkait penyampaian informasi tentang status siaga. Perbedaan persepsi itu tercipta lantaran Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, membantah adanya telegram yang dikeluarkan oleh Panglima TNI mengenai status siaga 1 di lingkungan TNI. Menurut Donny, yang terjadi hanyalah miskomunikasi.

“Ini sekaligus mengklarifikasi. Bukannya tidak ada ketidakcocokan antara (informasi) Mabes TNI dengan Angkatan Darat, tidak. TNI AD tetap loyal dan menjalankan semua tugas, apapun yang diperintahkan. Kami di TNI AD siap melaksanakan tugas itu,” kata Donny.

Ia mengatakan bahwa telegram mengenai peningkatan siaga I belum masuk ke meja KSAD ketika ditanyakan oleh jurnalis pada Minggu (8/3) pagi. Belakangan, Maruli akhirnya menerima telegram itu dan mengonfirmasi adanya status siaga I.

Kritik atas Penerbitan Telegram Siaga I

Penerbitan telegram Panglima TNI soal peningkatan status menjadi siaga I dikritik oleh masyarakat sipil. Dalam pandangan mereka, telegram tersebut tidak sejalan dengan konstitusi karena pengerahan kekuatan militer seharusnya ada di tangan Presiden, bukan Panglima TNI.

Menurut Direktur Centra Initiative, Al Araf, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Hal ini tertuang dalam UUD RI 1945 Pasal 10. Selain itu, UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 17 menegaskan bahwa kewenangan pengerahan kekuatan TNI berada di tangan Presiden.

“Penilaian atas perkembangan situasi nasional dan dinamika geopolitik yang berkembang serta pengerahan TNI semestinya dilakukan oleh Presiden dan DPR selaku wakil rakyat,” ujar Al Araf dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3).

Pandangan Analis Militer

Analis militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyatakan bahwa status siaga I menandakan tingkat kesiapsiagaan TNI berada di tahap tertinggi. Dalam status ini, seluruh personel wajib stand by di markas. Cuti untuk sementara dibekukan dan alutsista disiapkan penuh.

“Siaga I menunjukkan ancaman serius terhadap keamanan nasional baik dari luar maupun dalam negeri seperti pemberontakan, kudeta, atau konflik internasional guna menjamin kedaulatan Indonesia,” ujar Selamat kepada IDN Times melalui pesan pendek, Minggu (8/3).

Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pelibatan militer saat ini dengan status siaga 1 belum diperlukan. Situasi dan kondisi pertahanan serta keamanan nasional saat ini masih berada dalam keadaan terkendali oleh pemerintahan sipil.

“Belum ada kondisi eskalasi ancaman yang nyata pada kedaulatan negara yang membutuhkan pelibatan militer dalam kerangka siaga satu. Institusi sipil dan penegak hukum pun belum meminta perbantuan pada Presiden untuk melibatkan militer dalam kerangka siaga satu ini,” kata koalisi.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *