Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Presiden Prancis Puji Kebijakan RI Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Presiden Prancis Mengapresiasi Langkah Indonesia dalam Membatasi Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Indonesia yang secara resmi membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Dukungan ini disampaikan melalui platform X, Jumat (6/3/2026), dengan merujuk pada pemberitaan mengenai pengesahan aturan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur di Indonesia.

“Terima kasih sudah mengikuti gerakan ini,” kata Macron dalam pesannya, merujuk pada inisiatif pembatasan media sosial bagi anak-anak yang telah diterapkan lebih dulu di Prancis. Pada Januari lalu, Majelis Nasional Prancis telah menyetujui rancangan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Macron dalam mendorong perlindungan anak di bawah umur dari dampak negatif ruang digital.

Selain Prancis, beberapa negara lain seperti Australia juga telah menerapkan kebijakan serupa. Malaysia, Spanyol, dan Denmark tengah mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan serupa.

Peraturan Baru di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada Jumat (6/3/2026) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital. Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring.

“Hari ini kami mengeluarkan peraturan menteri turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya dalam pernyataannya.

Implementasi peraturan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Dalam penerapannya, akun milik anak berusia di bawah 16 tahun di platform digital yang dinilai berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox akan dinonaktifkan.

Dukungan dari Gubernur Sumbar

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga masa depan generasi muda agar tetap tumbuh dengan karakter yang kuat, berakhlak, dan memiliki fokus dalam menempuh pendidikan.

“Jangan sampai hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak dibiarkan begitu saja. Ini harus kita kendalikan bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat,” ujar Mahyeldi di Kota Padang, Sabtu (7/3/2026).

Mantan Wali Kota Padang itu menjelaskan bahwa langkah perlindungan terhadap anak-anak dari dampak negatif teknologi juga mulai diterapkan di lingkungan sekolah, salah satunya melalui kebijakan yang tidak memperbolehkan siswa membawa telepon genggam ke dalam kelas.

“Sekarang di sekolah kita juga mulai mengendalikan penggunaan telepon genggam. Anak-anak tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam kelas agar mereka bisa lebih fokus belajar,” ujarnya.

Respons Positif dari Orang Tua

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari kalangan orang tua. Izul (33), seorang warga Kota Padang, menilai kebijakan pemerintah pusat yang melarang anak-anak usia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial sangat tepat sebagai upaya melindungi anak-anak dari potensi ancaman di ruang digital.

“Sebagai orang tua, saya sangat mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital yang melarang anak-anak menggunakan media sosial. Ini sangat penting sekali di tengah kondisi banyak anak-anak yang kini lebih peduli dengan gawai daripada lingkungannya sendiri,” ujar ayah satu anak tersebut.

Ilustrasi Anak dan Media Sosial

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *