Seminar Nasional GKSR: Membahas Parliamentary Threshold dan Kedaulatan Rakyat
Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar seminar nasional yang membahas tentang parliamentary threshold, atau ambang batas parlemen. Acara ini berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa (3/3/2026). Seminar ini dihadiri oleh para pengurus DPP Partai Nonparlemen yang tergabung dalam GKSR, seperti dari Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Berkarya.
Selain partai-partai tersebut, hadir pula sebagai pembicara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Arief Hidayat, Prof. Mahfud MD, Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra. Mereka memberikan berbagai perspektif mengenai pentingnya mempertanyakan keberadaan parliamentary threshold dalam sistem politik Indonesia.
Pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra
Prof. Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa parliamentary threshold tidak perlu ada. Menurutnya, PT tidak memiliki kaitan langsung dengan stabilitas politik, parlemen, atau sistem pemerintahan. Ia juga menyampaikan sejarah tentang threshold dalam pemilu 1955, yang diikuti oleh 49 partai, namun hanya 8 partai yang berhasil mendapatkan kursi di parlemen.
Ia menjelaskan bahwa saat itu, meskipun tidak ada threshold, stabilitas pemerintahan tidak selalu terjamin. “Apakah tanpa PT, pemerintah tak stabil? Saat itu, tak stabilnya karena soal politik kekuasaan,” ujarnya.
Menurut Yusril, pada pemilu-pemilu berikutnya hingga tersisa 3 partai pun tidak ada threshold. “Perlu penyederhanaan supaya politik stabil? Nggak juga. Jadi, biarkan saja partai banyak, dia akan sederhana sendiri,” jelasnya.
Yusril juga menyampaikan rekomendasi untuk mengubah cara penentuan kursi parlemen. Ia mengusulkan agar jumlah kursi tidak lagi ditentukan berdasarkan persentase suara, melainkan berdasarkan komisi yang ada di DPR. “Ada 13 komisi, kalau satu partai minimum 1 kursi per komisi, maka ada 13 kursi minimum yang harus didapat satu fraksi. Bagaimana partai yang hanya dapat 12 kursi ke bawah? Supaya dapat 13, gabung dengan yang lain jadi satu fraksi,” tambahnya.
Tanggapan OSO dan GKSR
Ketua Umum GKSR dan Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO), mengapresiasi hadirnya para tokoh bangsa dan pejuang demokrasi dalam forum tersebut. Menurut OSO, GKSR hadir sebagai perwakilan kedaulatan rakyat. Meski tidak memiliki kursi di parlemen, GKSR memiliki legitimasi suara rakyat.
“Kami bukan gerakan antikonstitusi, 8 partai nonparlemen sah sebagai representasi warga negara. Kami mencegah kerdilisasi politik dan demokrasi, memastikan tak ada suara rakyat yang hilang,” tegas OSO.
OSO menilai bahwa ambang batas parlemen berpotensi mengubah substansi demokrasi. “Ketika jutaan rakyat suaranya hilang, yang hilang bukan hanya kursi, tapi kedaulatan dan konstitusi,” katanya.
Menurut OSO, demokrasi bukan hanya milik partai besar. “Demokrasi bukan kompetisi antar elite, setiap suara rakyat adalah kedaulatan, bukan angka statistik.”
Pandangan Para Ahli
Mantan Ketua MK, Prof. Arief Hidayat, menyatakan bahwa PT 4 persen hanya berlaku untuk Pemilu 2024. Pemilu selanjutnya diserahkan kepada pembentuk UU. “Berapanya, itu open legal policy di legislatif,” ujarnya.
Namun, Arief mengingatkan, Mahkamah menekankan asas proporsionalitas, terciptanya stabilitas pemerintahan, penyederhanaan partai, sembari tak boleh melupakan kedaulatan dan menghilangkan suara sah yang terbuang percuma.
Pembina Perludem, Titi Anggraini, menambahkan bahwa dengan PT 4 persen, Pemilu yang seharusnya proporsional malah menjadi semi proporsional. “DPR waktu sidang di MK tak bisa menjelaskan rasionalitas akademiknya, mengapa (PT) 4 persen, dan setiap Pemilu harus naik,” ujarnya.
Kesimpulan
Seminar ini menunjukkan pentingnya diskusi tentang sistem pemilu yang inklusif dan representatif. Berbagai pandangan dan rekomendasi diberikan oleh para ahli, termasuk usulan untuk mengganti PT dengan mekanisme penggabungan suara antar partai. Dengan demikian, suara rakyat tetap dihargai dan tidak terbuang sia-sia.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











