Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Profil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Ditangkap KPK dan Punya Harta Rp85 Miliar

Profil Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Fadia Arafiq adalah seorang tokoh politik yang kini tengah menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan anak dari penyanyi legendaris Indonesia, Arafiq, dan kini menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Penangkapan ini terjadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Latar Belakang Keluarga

Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama lahir Laila Fathiah. Ia adalah putra dari pedangdut ternama, Arafiq, yang memiliki peran besar dalam industri hiburan tanah air. Ayahnya dikenal dengan berbagai karya musik yang masih dikenang hingga saat ini. Fadia juga menikah dengan aktor dan penyanyi, Ashraff. Meskipun keduanya berasal dari keluarga yang berkecimpung di dunia hiburan, tidak ada anggota keluarga mereka yang melanjutkan kariernya di bidang tersebut.

Dari pernikahan tersebut, Fadia dan Ashraff memiliki enam orang anak.

Perjalanan Karier Politik

Fadia Arafiq memulai karier politiknya sejak tahun 2011. Di sinilah ia mendapatkan posisi penting dalam pemerintahan Kabupaten Pekalongan. Sebelum menjadi Bupati, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Saat itu, ia mendampingi Amat Antono, lalu mencalonkan diri sebagai Bupati dan berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.

Pada 2021, Fadia terpilih sebagai Bupati Pekalongan untuk masa jabatan 2021–2024. Ia kemudian kembali terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Selain itu, Fadia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021) dan Ketua KNPI Jawa Tengah (2016–2021).

Pendidikan

Fadia Arafiq memiliki latar belakang pendidikan yang kuat:
– S1 Manajemen Universitas AKI Semarang
– S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang
– S3 UNTAG Semarang

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK, Fadia Arafiq tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp85.623.500.000 (Rp85,6 miliar) pada 30 Maret 2025. Rincian harta kekayaannya antara lain:

  • Tanah dan bangunan: 26 aset dengan total nilai Rp74.290.000.000.
  • Alat transportasi dan mesin: dua mobil bernilai total Rp1.180.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp3.020.000.000.
  • Kas dan setara kas: Rp10.333.500.000.
  • Utang: Rp3.200.000.000.

Ditangkap Oleh KPK

Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa pagi. Ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.25 WIB. Rombongan yang membawanya menggunakan dua unit mobil, dan penangkapan dilakukan melalui jalur basement sehingga awak media tidak dapat mengamati secara langsung.

Menurut informasi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik sedang melakukan penindakan di wilayah Jawa Tengah. Selain Fadia, dua orang lainnya—termasuk ajudan dan orang kepercayaan bupati—juga ditangkap. Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Penyidik KPK saat ini sedang mendalami konstruksi perkara, termasuk memetakan proyek pengadaan mana saja yang menjadi sasaran. Selain itu, tim KPK juga sedang mengamankan bukti-bukti kuat serta meminta keterangan dari sejumlah pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat.

Beberapa ruangan vital di kompleks Pemkab Pekalongan telah disegel dan dipasangi stiker pembatas bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK” untuk mencegah hilangnya dokumen terkait.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *