Kehidupan Sosial yang Menyentuh: Perjalanan Ipda Purnomo dalam Membantu Orang dengan Gangguan Jiwa
Ipda Purnomo, seorang anggota polisi berusia 46 tahun, telah menjadi sosok yang sangat dikenal di masyarakat luas karena aksi kemanusiaannya. Ia mengelola Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang merawat 395 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara gratis selama sembilan tahun. Seluruh kegiatan ini didukung penuh oleh istrinya, Lilik Ika Wahyuni.
Aksi sosial yang dilakukan oleh Ipda Purnomo tidak hanya terbatas pada ODGJ. Ia juga menyantuni 39 guru PPPK di Kabupaten Tuban senilai Rp11,7 juta dan memberikan modal Rp1 juta bagi seorang ibu pemulung di Lamongan. Aksi-aksi ini terus menarik perhatian publik, baik melalui media sosial maupun berita lokal.
Awal Mula Kepedulian terhadap ODGJ
Awal mula Ipda Purnomo terlibat dalam aksi sosial bermula saat ia masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Banaran. Saat itu, ia melihat beberapa ODGJ yang keliaran dan tidak terurus. Rasa iba yang muncul membuatnya memutuskan untuk membantu mereka.
“Awalnya itu, saat saya masih dinas di Polsek Babat, dan jadi Bhabinkamtibmas di Kelurahan Banaran,” kata Pak Pur, Minggu (1/2/2026). “Melihat ada ODGJ keliaran jadi kasihan, makanya muncul inisiatif menolongnya.”
Dari pengalaman tersebut, ia mulai ‘ketagihan’ untuk terus membantu ODGJ. Dukungan dari sang istri, Lilik Ika Wahyuni, sangat penting dalam menjalankan aksi ini. Bahkan, awalnya ia ikut memandikan ODGJ yang dibawanya pulang ke rumah.
Menggunakan Uang Pribadi untuk Membantu ODGJ
Untuk menopang kegiatan sosialnya, Ipda Purnomo rela menggunakan uang pribadinya yang berasal dari tunjangan sebagai anggota Kepolisian. Namun, ia sering menghadapi tantangan, seperti sikap para ODGJ yang meresahkan tetangga.
Ia kemudian berinisiatif membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), sambil mencari keluarga mereka melalui media sosial Facebook. Sayangnya, RSJ menolak karena tidak ada KTP keluarga. Akhirnya, ia ditawarkan untuk menempatkan ODGJ tersebut di yayasan swasta dengan biaya Rp3,5 juta per bulan.
“Saya langsung dimarahi sama istri,” kenang Pak Pur.
Mendirikan Yayasan Berkas Sinar Abadi
Dari pengalaman tersebut, Pak Pur memutuskan untuk mendirikan Yayasan Berkas Sinar Abadi. Ia meminta izin kepada Bupati Lamongan serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Lamongan.
“Awalnya itu disuruh ikut bernaung di bawah Dinas Kesehatan karena merawat ODGJ butuh obat. Tapi, karena tidak sekadar obat dan butuh keperluan lain yang dibutuhkan ODGJ, maka disarankan untuk ikut Dinas Sosial,” ujar Pak Pur.
Tambahan Pendapatan dari Konten YouTube
Selain menggunakan uang pribadi, Ipda Purnomo juga mendapatkan tambahan pendapatan dari hasil konten YouTube yang ia buat. Konten-konten edukatif yang dibuatnya membantu membiayai operasional yayasan.
“Saya itu sedih namun bahagia. Sedih ketika melihat ODGJ dipasung seperti di Blitar, yang hendak saya ajak tapi ibunya menolak. Namun bahagia, ketika anak itu akhirnya sembuh dan memeluk ibunya saat dijemput di Lamongan,” kata Pak Pur.
Bantuan untuk 39 Guru PPPK
Pada Rabu (18/2/2026), Ipda Purnomo menyerahkan uang sejumlah Rp11,7 juta kepada 39 guru PPPK Tuban yang kontraknya tidak diperpanjang. Bantuan ini merupakan bentuk empati dan dukungan moral agar para tenaga pendidik tersebut tetap semangat meski berada di tengah masa sulit.
“Semoga dengan bantuan ini bisa memberikan keringanan kepada mereka. Dan bisa untuk membeli kebutuhan masuk bulan puasa ini,” kata Purnomo.
Bantuan untuk Seorang Pemulung
Selain itu, Ipda Purnomo juga membantu seorang pemulung bernama Muntama (56), warga Desa Suci, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pertemuan keduanya terjadi ketika Ipda Purnomo tengah berkendara. Ia melihat seorang ibu memikul karung berisi rongsokan. Tanpa ragu, Ipda Purnomo menawarkan bantuan dengan mengantarkan pulang.
Tak hanya mengantar pulang, polisi tersebut juga memberikan sejumlah uang agar Muntama bisa segera membeli kebutuhan pokok di rumahnya.
“Saya terenyuh dan saya beri Rp 1 juta untuk belanja keperluan selama Ramadan,” kata Purnomo.











