Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Hanya Beri CSR Truk Sampah, PDIP-LSM Sepakat Cabut 4 Triliun APBD dari Bank Jatim

Wacana Pengalihan Dana APBD Pemkab Malang ke Bank Daerah

Pengelolaan dana APBD Kabupaten Malang yang mencapai sekitar Rp 4 triliun per tahun oleh Bank Jatim kini menjadi sorotan. Seiring dengan wacana yang muncul, beberapa pihak mulai mempertanyakan efektivitas kerja sama antara Bank Jatim dan Pemerintah Kabupaten Malang.

CSR Bank Jatim yang Dinilai Tidak Seimbang

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh Bank Jatim kepada Pemkab Malang. Dalam beberapa tahun terakhir, CSR yang diberikan hanya berupa satu unit truk sampah. Hal ini dianggap tidak sebanding dengan jumlah dana APBD yang dikelola Bank Jatim.

Bahkan, dana APBD Pemkot Malang yang hanya sebesar Rp 2 triliun per tahun mendapat CSR senilai Rp 6 miliar untuk renovasi Alun-alun Merdeka Kota Malang. Sementara itu, Pemkab Malang yang menitipkan dana lebih besar justru hanya menerima truk sampah.

Reaksi dari Fraksi PDI Perjuangan

Abdul Qodir atau Adeng, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa tindakan Bank Jatim dinilai tidak proporsional. Ia menegaskan bahwa jika Bank Jatim tidak bersedia memberi CSR yang lebih besar, maka dana APBD sebesar Rp 4 triliun per tahun harus dipindahkan ke bank lain.

“Kami minta Pak Bupati bersikap tegas,” ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa fraksi PDIP akan menyampaikan pandangan resmi dalam rapat paripurna nanti.

Dukungan dari LSM dan Tokoh Masyarakat

Sikap kritis Adeng didukung oleh Ahmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa. Menurutnya, seluruh fraksi di gedung dewan seharusnya mengikuti langkah Adeng. Ia menilai bahwa tidak adanya timbal balik dari Bank Jatim sangat tidak wajar.

M Zuhdy Ahmadi atau Didik, Gubernur LIRA Jatim, juga menyampaikan pendapat serupa. Ia menilai bahwa Bank Jatim tidak bisa lagi bersikap tidak kooperatif. Menurutnya, jika CSR tidak ditingkatkan, dana APBD tersebut harus dialihkan ke bank lain.

Inisiatif Pemkab Malang untuk Mengganti Bank Jatim

Seiring dengan wacana tersebut, ada rencana untuk mengganti Bank Jatim dengan BPR Artha Kanjuruhan, sebuah bank milik Pemkab Malang sendiri. Bank ini dinilai perlu disuntik dana hibah agar dapat sehat secara finansial.

Menurut Tetuko Luhur S Bathoro, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Malang, inisiatif pengelolaan gaji ASN melalui Bank Artha Kanjuruhan sudah siap dilakukan. Ia menyatakan bahwa sistem digitalisasi sudah tersedia.

Penjelasan dari Bank Jatim

Frisyanti Prajayudha, Humas Bank Jatim Cabang Malang, menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk revitalisasi Alun-alun Kota Malang bukanlah CSR, melainkan kebijakan kantor pusat. Ia menekankan bahwa CSR untuk Pemkab Malang berupa truk sampah yang dikustomisasi.

Ia juga mengajak semua pihak untuk berbicara secara baik-baik agar tercapai kesepahaman yang saling menguntungkan.

Langkah Menuju Bank Daerah yang Lebih Mandiri

Gus Tado, ketua Komisi II, menilai bahwa saat ini banyak daerah lain yang mengandalkan bank daerahnya sendiri untuk pengelolaan anggaran. Contohnya seperti Jombang, Bojonegoro, dan Sidoarjo.

Menurutnya, ini adalah waktu yang tepat untuk memajukan BPR sendiri, sehingga rakyat dapat mengakses kredit dengan suku bunga yang lebih rendah.




Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *