Indonesia Menegaskan Partisipasi TNI dalam ISF untuk Aspek Kemanusiaan
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa partisipasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pasukan Stabilitas Internasional (ISF) untuk Gaza, Palestina tidak terkait dengan misi tempur atau pelucutan senjata. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui siaran pers terbaru, yang menjelaskan bahwa keikutsertaan TNI dalam ISF tetap berada di bawah kendali nasional.
Prinsip dan Mandat yang Mengatur Partisipasi
Kemenlu menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam ISF didasarkan pada mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Resolusi 2803, serta politik luar negeri bebas-aktif dan hukum internasional. Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam ISF sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah Indonesia.
Selain itu, ruang lingkup pasukan Indonesia dalam ISF terbatas namun spesifik. Penugasan pasukan Indonesia di Gaza sesuai dengan mandat DK PBB dan mengikuti batasan nasional yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama negara-negara anggota ISF. Terdapat delapan batasan nasional yang mengikat Indonesia dalam partisipasi ini, termasuk kepastian mandat nontempur dan nonpelucutan.
Fokus pada Aspek Kemanusiaan
Kemenlu menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam ISF berbasis pada aspek kemanusiaan. Peran pasukan Indonesia difokuskan pada perlindungan warga sipil di Gaza, bantuan kemanusian, kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas aparat kepolisian Palestina.
Selain itu, partisipasi Indonesia dalam ISF berada dalam koridor netralitas. Kemenlu memastikan bahwa pasukan keamanan dari Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan konfrontatif terhadap faksi-faksi bersenjata di Gaza. Personel Indonesia akan membatasi diri hanya pada area penugasan di Jalur Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina.
Syarat Persetujuan dari Pemerintah Palestina
Persetujuan pemerintah Palestina menjadi prasyarat utama pengerahan pasukan militer Indonesia. Kemenlu menegaskan bahwa deployment (pengerahan pasukan) hanya dapat dilakukan dengan consent (izin/persetujuan) dari pemerintah Palestina sebagai prasyarat mendasar.
Selain itu, Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina di Gaza dalam bentuk apapun. Partisipasi Indonesia dalam ISF juga didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri Bangsa Palestina.
Fleksibilitas dalam Partisipasi
Kemenlu menegaskan bahwa batasan nasional Indonesia dapat mengubah keputusan negara untuk menghentikan partisipasi dalam ISF kapan saja. Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.
Komitmen pada Kemerdekaan Palestina
Dalam penyampaian akhirnya, Kemenlu kembali menegaskan komitmen dan konsistensi Indonesia dalam mendukung semua upaya untuk kemerdekaan Palestina yang sesuai dengan hukum-hukum internasional. Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan ataupun normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun di Palestina.
Rencana Pengerahan Pasukan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pekan lalu menyampaikan bahwa rencana Indonesia untuk mengerahkan sedikitnya 8.000 pasukan TNI ke Gaza. Jumlah tersebut dikatakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto di hadapan Majelis Umum PBB yang menjanjikan untuk mengerahkan sekitar 20 ribu pasukan perdamaian.
Terkait rencana pengerahan pasukan keamanan ke Gaza, otoritas di TNI menyatakan sudah menyiapkan prajurit-prajuritnya dari satuan nontempur. TNI menyiapkan pasukan zeni konstruksi dan dokter militer. Namun, hingga kini belum diketahui pasti kapan pengerahan pasukan TNI ke Gaza tersebut akan dilaksanakan.











