Kekhawatiran Masyarakat akan Kemungkinan Meletusnya Perang Dunia III
Kekhawatiran masyarakat di berbagai negara tentang kemungkinan terjadinya Perang Dunia III dalam lima tahun ke depan semakin mendekati kenyataan. Konflik antara Rusia dan Ukraina yang nyaris memasuki tahun keempat, tarif impor yang agresif oleh Amerika Serikat, serta ambisi mantan Presiden Donald Trump untuk membeli pulau Greenland yang memiliki cadangan oksida tanah jarang sebesar 38,5 juta metrik ton, semakin memperkuat isu tersebut.
Selain itu, kekuatan di beberapa negara saling bersaing, termasuk Rusia, Tiongkok, Korea Utara, dan negara-negara di kawasan Timur Tengah, juga mulai ikut campur dalam dinamika global. Hal ini menunjukkan bahwa situasi internasional semakin memanas dan rentan terhadap konflik besar.
Hasil Survei yang Mengkhawatirkan
Menurut hasil survei dari Politico, lebih dari 2.000 responden di berbagai negara pada periode 6–9 Februari menunjukkan bahwa 46 persen warga AS menyebut Perang Dunia III sebagai “mungkin” atau “sangat mungkin” terjadi sebelum 2031. Angka ini meningkat dari 38 persen pada Maret 2025. Di Inggris, lonjakan paling tajam terjadi, dengan 43 persen responden percaya perang dunia baru mungkin terjadi dalam lima tahun ke depan, naik dari 30 persen pada Maret tahun lalu.
Secara umum, mayoritas responden di AS, Kanada, Inggris, dan Prancis melihat dunia semakin berbahaya. Namun, di Jerman, publik cenderung merasa bahwa Perang Dunia III tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat.
Selain itu, setidaknya satu dari tiga responden di AS, Inggris, Prancis, dan Kanada percaya bahwa senjata nuklir kemungkinan atau sangat mungkin digunakan dalam perang dalam lima tahun ke depan.
Ancaman Terbesar bagi Perdamaian
Di Eropa, Rusia dipandang sebagai ancaman terbesar terhadap perdamaian, mengingat invasi besar-besaran Moskow ke Ukraina yang hampir memasuki tahun keempat. Sementara itu, responden Kanada melihat Amerika Serikat sebagai ancaman terbesar bagi keamanan mereka. Di Prancis, Jerman, dan Inggris, Amerika Serikat disebut sebagai ancaman terbesar kedua setelah Rusia, bahkan lebih sering disebut dibanding Tiongkok.
Faktor Karakter Sistem Internasional
Pakar Politik dari UPN Veteran Yogyakarta, Dr Nikolaus Loy, sepakat bahwa semua manusia di bumi khawatir akan terjadinya Perang Dunia III. Menurutnya, hampir semua perang besar, seperti Perang Dunia I dan II, selalu berkaitan dengan karakter sistem internasional yang bipolar atau multipolar.
Sekarang, situasi internasional dianggap sebagai situasi multipolar, di mana tidak ada lagi satu negara yang dominan seperti era 1950 sampai 1990. Karena kekuatan tersebar, ada dua pendapat: risiko perang lebih besar karena tidak ada kekuatan hegemon yang bisa mengendalikan dinamika politik internasional.
Pola Aliansi yang Berubah-ubah
Dalam sistem multipolar, pola aliansi menjadi berubah-ubah, membuatnya lebih fleksibel dan berganti-ganti. Kadang-kadang aliansi hanya berdasarkan isu tertentu. Dengan demikian, konflik antara dua negara di suatu wilayah bisa merambat menjadi konflik besar.
Contohnya, di kawasan Timur Tengah, retorika Netanyahu tentang serangan terhadap Iran, meskipun tanpa keterlibatan AS, bisa berbahaya. Di sisi lain, Tiongkok memiliki kerja sama energi yang besar dengan Iran. Jika Tiongkok membela Iran, maka AS bisa terlibat, dan Rusia juga bisa masuk, memicu konflik yang lebih besar.
Potensi 50-50 untuk Perang Dunia III
Dr Nikolaus Loy melihat potensi munculnya Perang Dunia III sangat mungkin terjadi, tetapi dengan beberapa kondisi. Dari sudut pandang historis, sistem internasional relatif stabil antara tahun 1990-2000 karena AS sebagai satu-satunya kekuatan hegemon. Namun, pasca-tahun 2000, banyak negara bangkit dan militerisasi meningkat.
Perang bisa terjadi jika muncul aliansi kekuatan baru, misalnya aliansi China-Rusia, yang menarik negara-negara lain. Selain itu, kebijakan tarif dagang Amerika Serikat bisa menjadi “kompor” yang memanaskan situasi konflik.
Faktor Nuklir yang Mencegah Perang
Meski begitu, kepemilikan senjata nuklir bisa menjadi faktor penahan. Perang nuklir akan menyebabkan kehancuran timbal balik, sehingga negara-negara pemilik arsenal nuklir akan berpikir dua kali sebelum menjadikan perang terbuka sebagai opsi penyelesaian konflik.











