Persoalan Relokasi Pedagang Pasar Raya Padang
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah relokasi pedagang Pasar Raya melalui dialog yang terbuka. Ia meminta Pemko Padang segera merespons keluhan para pedagang dengan tindakan konkret agar proses penertiban dan penataan pasar dapat berjalan lancar.
“Terkait keluhan para pedagang, tentu kita akan menunggu follow up dari Pemko Padang. Kita berharap pemerintah kota bisa menanggapi keluhan-keluhan tersebut,” ujar Muharlion kepada wartawan.
Menurutnya, solusi terbaik untuk masalah ini adalah melalui pertemuan langsung antara Pemko dan para pedagang. DPRD Padang membuka ruang bagi kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.
“Bisa saja perlu duduk bersama, Pemko dan pedagang mencari solusi, sehingga ada jalan keluar dari persoalan ini,” katanya.
Muharlion juga menyampaikan bahwa DPRD telah menerima beberapa penyampaian secara lisan dari para pedagang. Namun, ia menyarankan agar aspirasi mereka disampaikan secara resmi melalui surat. Hal ini dilakukan agar dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan.
“Kemarin ada pihak yang menyampaikan kepada saya. Tapi kita arahkan agar bersurat secara resmi ke DPRD. Nanti akan kita panggil, baik dari pedagang maupun pihak-pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Ia menilai kebijakan relokasi harus dipertimbangkan dengan matang, termasuk model relokasi dan solusi yang ditawarkan kepada pedagang. Ia menekankan pentingnya adanya solusi konkret, terlebih menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.
“Relokasi boleh saja dilakukan, tetapi harus ada solusi yang konkret. Apalagi kita akan memasuki bulan Ramadan dan Lebaran. Kalau bisa sebelum itu persoalannya sudah clear,” tegasnya.
Pemko Padang Tegaskan Kebijakan Relokasi Final
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan bahwa kebijakan relokasi pedagang Pasar Raya tidak dapat dikembalikan seperti kondisi sebelumnya. Hal ini disampaikan menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pedagang yang menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi berjualan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa Pemko telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait konsep revitalisasi dan digitalisasi Pasar Raya sejak awal.
“Kita sudah dari awal menyosialisasikan seperti apa konsep digitalisasi pasar. Pak Wali Kota juga sudah menjelaskan prinsip memindahkan pedagang ke lokasi yang lebih baik,” kata Raju Minropa.

Ia menegaskan bahwa Pemko Padang terbuka terhadap masukan pedagang terkait kekurangan fasilitas di lokasi relokasi. Namun, permintaan untuk kembali berjualan seperti kondisi lama tidak dapat dipenuhi.
“Kalau ada kekurangan-kekurangan, itu yang mau kita perbaiki. Tapi kalau masih mengajukan permohonan tetap seperti dulunya, itu tidak bisa, tidak mungkin,” tegasnya.
Raju menyebutkan bahwa proses sosialisasi relokasi bukan baru dilakukan saat ini, melainkan sudah berlangsung cukup lama melalui Dinas Perdagangan Kota Padang.
“Ini bukan hari ini saja. Sudah satu bulan kita sosialisasikan, kita siapkan tempat dengan konsep yang lebih baik sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh masukan pedagang terkait kondisi lokasi relokasi, termasuk akses kendaraan dan kenyamanan pembeli, menjadi catatan penting bagi Pemko Padang untuk dilakukan pembenahan ke depan.
“Apapun yang disampaikan pedagang tentang perbaikan tempat yang sudah kita sediakan, itu menjadi catatan penting bagi kita. Artinya ke depan tidak kita diamkan, akan kita benahi,” katanya.
Ia juga menegaskan konsep utama revitalisasi Pasar Raya tetap mengacu pada aktivitas jual beli yang tertib dan sesuai aturan. Pemko Padang menetapkan jam operasional pedagang dimulai pada pukul 15.00 WIB.
“Konsepnya di ujungnya adalah jual beli. Yang boleh buka mulai jam 15.00 WIB,” jelasnya.
Usulan Pedagang untuk Jualan Sore hingga Malam di Luar Bangunan
Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan relokasi pedagang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang beberapa waktu lalu.
Para pedagang menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi berjualan ke area basement Pasar Raya Fase VII. Mereka menilai lokasi relokasi tersebut tidak mendukung aktivitas jual beli karena minimnya pengunjung, sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat, Muhammad Yani, mengatakan para pedagang pada dasarnya bersedia mengikuti kebijakan pemerintah, asalkan tetap diberi ruang untuk bertahan hidup.
“Izinkan kami berdagang setelah jam 5 sore sampai malam. Kami kawan-kawan pedagang sebenarnya bersedia pindah ke dalam bangunan, tetapi karena tidak ada kehidupan di sana, tidak ada akses jual beli, maka berilah kami kehidupan dari jam 5 sore sampai malam,” kata Yani.
Ia menjelaskan, sebelumnya aktivitas perdagangan di Pasar Raya Padang berlangsung hingga tengah malam dan menjadi kebiasaan masyarakat Kota Padang. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya bisa dipertahankan dengan penataan yang lebih baik.
“Biasanya kami berdagang sampai jam 12 malam. Dulu Pasar Raya hidup sampai tengah malam. Permintaan kami sederhana, izinkan kami berdagang di luar bangunan mulai jam 5 sore sampai malam dan ditata rapi,” ujarnya.
Yani juga mengungkapkan kekecewaan atas hasil pertemuan dengan Pemko Padang. Menurutnya, jawaban yang disampaikan pemerintah terkesan normatif dan belum menyentuh persoalan utama pedagang.
“Jawaban Pemko indah-indah saja, tetapi mengecewakan bagi kami. Kami tidak butuh event, kami butuh pengunjung pasar yang benar-benar membeli. Kebiasaan masyarakat Padang itu belanja sambil lewat, bahkan dari atas motor atau mobil. Tidak mungkin mereka masuk ke dalam bangunan hanya untuk beli satu barang,” jelasnya.
Ia menambahkan, para pedagang juga menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota Padang dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap menghargai Pemko Padang yang diwakili Sekretaris Daerah dan jajaran.
“Kami kecewa karena tidak ada Bapak Wali Kota dan tidak ada keputusan yang jelas. Tuntutan kami seolah tidak digubris. Yang ada hanya rencana-rencana, sehingga hasilnya terasa ngambang,” katanya.
Terkait langkah selanjutnya, Yani menyebutkan pihaknya akan menggelar rapat internal bersama para pedagang untuk menentukan sikap ke depan, termasuk kemungkinan melanjutkan aksi.
“Malam ini kami akan rapat dengan kawan-kawan pedagang. Apapun keputusan pedagang, saya siap mendampingi. Kami juga berharap tuntutan ini bisa disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat,” ucapnya.
Ia menilai solusi sebenarnya bisa dicapai apabila Pemko Padang mau turun langsung dan melakukan survei kondisi pasar secara menyeluruh.
“Pemko harus melihat langsung situasi pasar dari pagi sampai sore. Yang merasakan kondisi pasar itu pedagang, bukan orang Pemko. Kami butuh pengunjung yang berbelanja, bukan sekadar meramaikan pasar atau foto-foto saja,” tutup Yani.











