Pemilihan Pimpinan OJK Menjadi Perhatian Pasar
Pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi perhatian utama pasar saat ini. Sosok yang terpilih akan mempertaruhkan integritas dalam mengelola pasar. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga petinggi OJK telah mengundurkan diri dari posisinya. Ketiganya adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara serta Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi.
Mundurnya tiga pimpinan OJK itu terjadi di tengah kondisi pasar saham Indonesia yang jeblok. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambrol dan memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Anjloknya IHSG seiring dengan rilisnya laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengumumkan kebijakan interim terkait pasar modal Indonesia. Tak hanya petinggi OJK, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mundur.
Kemudian, pada Sabtu (31/1/2026), Anggota Dewan Komisioner OJK telah mengadakan Rapat Dewan Komisioner yang menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hasan Fawzi sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK.
Adapun di OJK, baik Friderica maupun Hasan, tetap memegang amanah pada bidangnya seperti semula, yakni masing-masing Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Proses Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kemarin membeberkan progres pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk mengisi pimpinan OJK. Purbaya mengatakan pembentukan Pansel akan mengikuti Undang-Undang yang ada. Sebab, pimpinan OJK akan mempertaruhkan integritas dalam mengelola pasar.
Dia pun menjelaskan bahwa pemilihan pimpinan OJK akan berlangsung lama, sebab terdapat kaidah-kaidah yang harus diikuti, termasuk dalam proses pembentukan Pansel. “Jadi pada dasarnya sih kita biarkan saja yang jago-jago [calon pimpinan OJK] untuk tempur di situ. Nanti kita lihat di Pansel kerja mereka seperti apa ketika dilakukan sesi tanya jawab maupun pengetesan pengaturan mereka tentang pasar modal dan pasar finansial,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (5/2/2026).
Namun, di tengah proses pembentukan panitia seleksi (pansel) saat ini muncul salah satu nama politisi yang diisukan menjadi pimpinan OJK, yaitu Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Sebagai informasi, Misbakhun merupakan politisi dari Partai Golkar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025)./Bisnis-Dany Saputra
Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Rabu (4/2/2026), Misbakhun mengaku belum mengetahui informasi mengenai masuknya nama dia ke dalam bursa pencalonan tersebut. Politisi ini menekankan bahwa mandat utama yang diberikan partai kepadanya saat ini masih di parlemen. “Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI [DPR],” ujarnya.
Ketika disinggung lebih jauh mengenai apakah sudah ada komunikasi dengan Panitia Seleksi (Pansel) OJK, Misbakhun kembali menekankan posisinya saat ini sebagai alat kelengkapan dewan yang ditugaskan oleh ketua umum partainya. Lebih lanjut, saat ditanya mengenai kesiapannya jika kelak benar-benar mendapatkan penugasan untuk memimpin otoritas jasa keuangan, Misbakhun enggan memberikan spekulasi. “Saya tidak berandai-andai,” tutupnya.
Standar Pimpinan OJK
Pengamat Perbankan Moch Amin Nurdin menyampaikan ada sejumlah aspek krusial yang perlu menjadi perhatian pansel dalam memilih pejabat definitif OJK, khususnya Ketua Dewan Komisioner OJK. Pertama, integritas dan independensi harus menjadi fondasi utama. “Ketua OJK harus benar-benar bebas dari konflik kepentingan, tidak terafiliasi dengan kepentingan politik maupun kelompok usaha tertentu, serta memiliki rekam jejak yang bersih dan kredibel,” kata Amin kepada Bisnis, Kamis (5/2/2026).
Kapasitas kepemimpinan dan pengalaman teknokratis di sektor jasa keuangan juga menjadi poin penting yang harus dipertimbangkan. Amin mengatakan, tantangan industri kian kompleks ke depannya sehingga dibutuhkan figur yang memahami kebijakan makroprudensial sekaligus dinamika mikro industri.

Karyawan beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (4/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Kedua, kemampuan menjaga kepercayaan publik dan pelaku pasar sangat dibutuhkan. Amin menuturkan, Ketua OJK harus mampu menjadi jangkar stabilitas (confidence anchor), baik melalui komunikasi kebijakan yang jelas, konsisten, maupun responsif terhadap risiko. Terakhir yakni visi jangka menengah-panjang kandidat, khususnya terkait penguatan tata kelola, pengawasan berbasis risiko, serta kesiapan sektor jasa keuangan nasional menghadapi tekanan global dan transformasi digital.
Perspektif Ekonom
Sementara itu, Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip memandang pimpinan yang dipilih harus mampu menghadirkan kepercayaan ketika terpilih. Menurutnya, poin ini merupakan hal yang paling penting. “Kita tidak banyak waktu memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan kita, khususnya di pasar modal,” ujar Sunarsip dalam keterangannya.
Selain itu, dia menilai pemimpin OJK ke depan harus memiliki komitmen yang kuat dalam memperbaiki tata kelola industri keuangan, termasuk perbankan. Sunarsip menuturkan, sektor perbankan Indonesia saat ini membutuhkan langkah strategis untuk mendorong percepatan peran intermediasi perbankan, termasuk meningkatkan kualitas peran intermediasinya tersebut.
Perlakuan serupa juga perlu dilakukan pada industri keuangan lainnya, asuransi, perusahaan pembiayaan, fintech, pasar modal, dan lembaga keuangan lainnya. Kriteria lainnya, yakni memiliki sasaran yang selaras dengan sasaran yang ditetapkan pemerintah. Meski sebagai lembaga independen, menurutnya peran OJK tetap harus sinergi dan selaras dengan berbagai sasaran pembangunan ekonomi pemerintah.
Selain pimpinan yang mampu mewujudkan trust building secara seketika dan kompeten, Sunarsip menyoroti pentingnya sosok pemimpin yang dapat menyatu, baik secara visi dan aksi dengan program-program ekonomi pemerintah dan selaras dengan otoritas keuangan lainnya. “Karena sudah pasti bahwa untuk menyelaraskan dengan program-program pemerintah dan sekaligus membangun industri yang sehat dan kuat, OJK perlu melakukan debottlenecking regulasi di sektor keuangan,” pungkasnya.











