Kondisi Pendidikan di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia Disorot
Kondisi pendidikan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia kembali menjadi perhatian setelah DPRD Nunukan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD 005 Sungai Limau, Kecamatan Sebatik. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan warga dan tenaga pendidik yang mengajar di tengah keterbatasan infrastruktur sekolah.
Selama kunjungan, rombongan DPRD menemukan beberapa masalah serius, seperti ruang kelas yang rusak akibat pergerakan tanah, akses jalan yang tidak aman, serta lingkungan sekolah yang tidak memiliki pagar pengaman yang memadai. Hal ini membuat sekolah rawan dimasuki hewan liar, yang bisa membahayakan keselamatan siswa dan guru.
Bangunan Sekolah Terancam Longsor
Dalam dialog terbuka dengan para guru, mereka menyampaikan tantangan dalam proses belajar mengajar di wilayah perbatasan yang masih jauh dari ideal. Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menjelaskan bahwa dari hasil peninjauan, kondisi bangunan sekolah cukup memprihatinkan. Bahkan, ada gedung yang baru dibangun sekitar dua tahun lalu, namun kini mengalami kerusakan berat akibat pergerakan tanah dan longsoran.
“Kami sangat prihatin. Ada bangunan yang usianya belum lama, tapi sudah rusak berat. Air merembes masuk ke ruangan dan tanah bergerak. Saat ini ruangan tersebut dikosongkan karena sangat berbahaya bagi keselamatan murid dan guru,” ujar Andi kepada TribunKaltara.com.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat kontras dengan dedikasi para guru yang tetap menjalankan proses belajar mengajar secara maksimal meski fasilitas sekolah terbatas.
Lingkungan Sekolah Rawan Dimasuki Hewan Liar
Selain kondisi bangunan, DPRD juga menyoroti aspek keamanan lingkungan sekolah. SD 005 Sungai Limau berada di dekat kawasan semak dan hutan tanpa pagar pengaman yang memadai, sehingga rawan dimasuki binatang liar. Andi menekankan bahwa pagar pengaman bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari keselamatan anak-anak.
“Pagar pengaman bukan sekadar pelengkap. Ini menyangkut keselamatan anak-anak. Lingkungan yang aman dan nyaman adalah syarat mutlak dalam pendidikan,” ucapnya.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah akses jalan menuju sekolah. Kondisi jalan yang rusak dan berlubang dinilai membahayakan siswa serta orang tua yang setiap hari melintas.
“Pendidikan tidak bisa dipisahkan dari aksesibilitas. Kalau jalan menuju sekolah rusak, aktivitas antar-jemput anak tentu terganggu. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Andi.
Penyediaan Seragam Siswa dan Kesejahteraan Guru
Di sisi lain, DPRD mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap penyediaan seragam siswa serta penampilan guru yang dinilai sudah cukup baik. Meski demikian, peningkatan kesejahteraan guru disebut tetap harus menjadi prioritas utama.
“Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah, tetapi kesejahteraan guru tetap harus dijaga. Kalau kita ingin kualitas pendidikan meningkat, gurunya juga harus diperhatikan,” tuturnya.
Atas temuan tersebut, DPRD Nunukan meminta Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR segera turun langsung ke lapangan untuk menghitung kebutuhan anggaran, baik untuk perbaikan gedung sekolah maupun akses jalan menuju lokasi.
Masalah Serupa di Sekolah Lain
Tak hanya di SD 005 Sungai Limau, DPRD juga menemukan persoalan serupa saat meninjau SD 001 Sebatik Timur. Keterbatasan ruang kelas memaksa siswa belajar secara bergantian antara pagi dan siang hari, yang dinilai mengganggu efektivitas pembelajaran.
Dari rangkaian kunjungan tersebut, DPRD menegaskan pentingnya pendidikan yang berkeadilan tanpa membedakan sekolah negeri maupun swasta, terutama di wilayah perbatasan.
“Anak-anak di sekolah swasta juga warga Kabupaten Nunukan. Mereka berhak mendapatkan fasilitas dan perhatian yang sama agar bisa belajar dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Menurutnya, pemerataan perhatian dari pemerintah daerah menjadi kunci untuk mencegah kesenjangan mutu pendidikan antar sekolah.
Mengenal Pulau Sebatik
Pulau Sebatik merupakan wilayah yang terletak di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Secara administratif, pulau ini terbagi ke dalam dua negara. Sebatik bagian utara berada di bawah kekuasaan Malaysia, sedangkan Sebatik bagian selatan merupakan wilayah Republik Indonesia.
Pemisahan wilayah Pulau Sebatik mengikuti garis koordinat 4°10′ Lintang Utara sebagaimana tertuang dalam Konvensi London 1891. Berdasarkan perjanjian tersebut, wilayah Sebatik yang sebelumnya dikuasai Belanda menjadi bagian dari Indonesia, sementara wilayah yang dikuasai Inggris menjadi bagian Malaysia.
Saat ini, Sebatik Indonesia termasuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara, sedangkan Sebatik Malaysia masuk ke dalam Negara Bagian Sabah. Mayoritas penduduk Pulau Sebatik berasal dari Suku Bugis. Tokoh yang dikenal sebagai orang pertama yang datang dan menetap di Pulau Sebatik adalah Ambo Emmang, seorang Bugis asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pulau Sebatik termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Pulau ini berada di Kecamatan Sebatik yang merupakan kecamatan paling timur di Kabupaten Nunukan.
Wilayah ini beriklim panas dengan suhu udara rata-rata sekitar 27,8°C, suhu terendah 22,9°C pada bulan Agustus, dan suhu tertinggi mencapai 33,0°C pada bulan April.
Sebagai salah satu pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Pulau Sebatik menjadi prioritas utama pembangunan. Program pembangunan yang difokuskan di wilayah ini meliputi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, serta peningkatan keamanan dan penegakan hukum.
Saat ini, Pulau Sebatik terdiri dari lima kecamatan dan 19 desa yang dinilai siap menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Lima kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Utara, dan Sebatik Timur, dengan total 19 desa yang tersebar di seluruh wilayah pulau.
Secara geografis, Pulau Sebatik terbagi menjadi dua bagian. Sebelah utara dengan luas sekitar 187,23 km² merupakan wilayah Negara Bagian Sabah, Malaysia. Sementara itu, bagian selatan dengan luas sekitar 246,61 km² masuk ke dalam wilayah Indonesia, tepatnya Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Dari total luas tersebut, sekitar 375,52 hektare merupakan kawasan konservasi.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."









