Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

75 Negara Dibekukan Visa, Sikap AS Dipertanyakan Jelang Piala Dunia

Kebijakan Imigrasi AS yang Menghebohkan Dunia Jelang Piala Dunia 2026

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan baru yang menangguhkan pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintahan Donald Trump untuk memperketat aturan imigrasi, khususnya terkait masuknya pendatang yang dinilai berpotensi menjadi beban bagi sistem sosial dan ekonomi AS.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 21 Januari dan mencakup sejumlah besar negara, termasuk dari kawasan Amerika Latin dan Karibia, Balkan, Asia Selatan, Afrika, serta Timur Tengah. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pemegang visa kunjungan atau jangka pendek. Dengan penangguhan ini, orang-orang dari negara-negara tersebut masih dapat mengajukan permohonan visa imigran, tetapi tidak akan ada visa yang disetujui selama masa penangguhan berlangsung.

Pemrosesan visa imigran yang ditangguhkan ini muncul hanya lima bulan sebelum AS menjadi tuan rumah bersama Kanada dan Meksiko dalam Piala Dunia FIFA 2026. Piala Dunia ini akan berlangsung antara 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Duel perdana akan mempertemukan Meksiko vs Afrika Selatan di Mexico Stadium, Mexico City, pada pukul 11 siang tanggal 11 Juni mendatang. Di Indonesia, pertandingan ini bisa ditonton pada pukul 02.00 dini hari tanggal 12 Juni 2026.

Fakta-Fakta Terkait Pengetatan Visa

Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan lanjutan dari perintah yang dikeluarkan pada November lalu, yang bertujuan memperketat pemeriksaan terhadap calon imigran yang dinilai berpotensi menjadi beban keuangan bagi AS. Menurut pernyataan Departemen Luar Negeri, kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya warga negara asing yang berpotensi bergantung pada bantuan sosial dan fasilitas publik.

Pengecualian diberikan bagi pemegang kewarganegaraan ganda yang mengajukan permohonan menggunakan paspor dari negara yang tidak masuk dalam daftar penangguhan. Kebijakan ini juga tidak berlaku untuk visa non-imigran, visa sementara, visa turis, maupun visa bisnis.

Negara-Negara yang Terdampak

Daftar 75 negara yang terkena dampak kebijakan ini meliputi:

  • Afghanistan
  • Albania
  • Aljazair
  • Antigua dan Barbuda
  • Armenia
  • Azerbaijan
  • Bahama
  • Bangladesh
  • Barbados
  • Belarus
  • Belize
  • Bhutan
  • Bosnia dan Herzegovina
  • Brasil
  • Kamboja
  • Kamerun
  • Cape Verde
  • Kolombia
  • Pantai Gading
  • Kuba
  • Republik Demokratik Kongo
  • Dominika
  • Mesir
  • Eritrea
  • Ethiopia
  • Fiji
  • Gambia
  • Georgia
  • Ghana
  • Grenada
  • Guatemala
  • Guinea
  • Haiti
  • Iran
  • Irak
  • Jamaika
  • Yordania
  • Kazakhstan
  • Kosovo
  • Kuwait
  • Kirgizstan
  • Laos
  • Lebanon
  • Liberia
  • Libya
  • Makedonia
  • Moldova
  • Mongolia
  • Montenegro
  • Maroko
  • Myanmar
  • Nepal
  • Nikaragua
  • Nigeria
  • Pakistan
  • Republik Kongo
  • Rusia
  • Rwanda
  • Saint Kitts dan Nevis
  • Saint Lucia
  • Saint Vincent dan Grenadines
  • Senegal
  • Sierra Leone
  • Somalia
  • Sudan Selatan
  • Sudan
  • Suriah
  • Tanzania
  • Thailand
  • Togo
  • Tunisia
  • Uganda
  • Uruguay
  • Uzbekistan
  • Yaman

Langkah-Langkah Lain yang Diambil oleh Pemerintahan Trump

Selain penangguhan visa imigran, pemerintahan Trump juga telah mengambil beberapa langkah lain untuk membatasi imigrasi. Beberapa di antaranya adalah:

  • Memperluas pembatasan migrasi dari negara-negara yang dinilai memiliki sistem verifikasi lemah atau dianggap berisiko terhadap keamanan nasional.
  • Memberlakukan larangan perjalanan penuh bagi warga dari 12 negara, yaitu Afghanistan, Chad, Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Somalia, Sudan, dan Yaman.
  • Menetapkan batas penerimaan pengungsi terendah dalam sejarah AS, yaitu hanya 7.500 orang untuk tahun fiskal 2026.
  • Mendeportasi lebih dari 605.000 orang hingga awal Desember, sementara 1,9 juta orang lainnya “mendeportasi diri sendiri”.
  • Menaikkan biaya visa kerja H-1B hingga US$ 100.000 per aplikasi.
  • Memangkas bantuan luar negeri yang mendukung pengungsi di negara lain.
  • Membatasi imigrasi tenaga terampil dengan alasan melindungi lapangan kerja warga AS.

Apakah Trump Juga Mendeportasi Orang dalam Jumlah Besar?

Ya, pemerintahan Trump telah mendeportasi banyak orang. Hingga awal Desember, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyebut telah mendeportasi lebih dari 605.000 orang. Brookings Institution mengklaim bahwa akibatnya, AS mengalami imigrasi bersih negatif pada 2025, jumlah orang yang keluar lebih banyak dibanding yang masuk, untuk pertama kalinya dalam 50 tahun.

Dengan kebijakan ini, pemerintahan Trump semakin memperketat aturan imigrasi, yang menimbulkan banyak pertanyaan tentang sikap AS terhadap pendatang. Kebijakan ini juga mengundang kritik dari berbagai pihak, terutama karena dampaknya terhadap para imigran dan pengungsi.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *