Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Dampak Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi, Wakil Ketum Projo Tidak Merasa, Sekjen Peradi Bersatu: Lawan

Laporan Roy Suryo terhadap Pendukung Jokowi

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, melaporkan tujuh pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 6 Januari 2026. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh para pendukung tersebut.

Roy Suryo hanya menyebutkan inisial dari tujuh pendukung Jokowi tersebut, yaitu A, B, D, F, L, U, dan V, tanpa mengungkap identitas pribadi mereka. Hal ini membuat masyarakat masih bertanya-tanya siapa saja yang menjadi objek laporan tersebut.

Dalam laporannya, Roy Suryo menjerat ketujuh terlapor dengan Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Ia menuding bahwa para pendukung Jokowi telah menyerang reputasi pribadi dan profesionalnya dengan menuduh memiliki ijazah palsu dan mengungkit isu lama yang pernah ramai.

“Kami merasa dihina karena ada yang menyebut ijazah saya palsu. Ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu, lalu ada yang mengatakan ijazah S2 saya juga palsu,” ujarnya dalam pernyataannya.

Menurut Roy, tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat diverifikasi secara terbuka. Ia menjelaskan bahwa serangan terhadap dirinya terbagi ke dalam dua klaster utama. Klaster pertama berkaitan dengan tudingan pemalsuan ijazah. Untuk membantahnya, Roy menunjukkan dokumen akademiknya secara lengkap, mulai dari jenjang sarjana hingga doktoral.

“Saat studi S3 saya memutuskan mundur dari Partai (Demokrat) dan alhamdulillah empat tahun saya lulus bisa diuji,” katanya.

Klaster kedua yang disebut Roy adalah tudingan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Menurut data pemberitaan, proyek Hambalang terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, proyek itu mangkrak setelah korupsi besar-besaran terjadi. Kasus megakorupsi tersebut menyeret beberapa nama penting seperti Angelina Sondakh hingga Anas Urbaningrum.

Roy menegaskan bahwa isu tersebut tidak sesuai dengan fakta yang pernah terjadi. “Saya justru mengundurkan diri karena mau sekolah itu tadi, saya salah sedikit yang telah memperoleh 5 persen sebagai kader terbaik,” ujar Roy sembari memamerkan penghargaan kader terbaik dari Partai Demokrat.

Ia menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah yang sengaja disebarkan untuk merusak nama baiknya. Atas dasar itu, Roy memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Siap-siap saja berbaju tahanan tidak perlu seperti cacing kepanasan,” pungkasnya.

Reaksi dari Waketum Projo

Wakil Ketua Umum (Waketum) Projo atau pendukung Joko Widodo (Jokowi), Freddy Damanik, meminta agar Roy Suryo terbuka mengenai identitas para terlapor. Freddy mengaku menghargainya, tetapi dia berharap Roy Suryo juga mengungkap nama-nama terlapor, agar lebih jelas.

“Itu hak hukum beliau, melaporkan, tetapi sebaiknya memang supaya lebih jelas, apakah itu nama saya juga, ah jangan-jangan saya juga ini,” kata Freddy, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (9/1/2026).

Kendati demikian, menurut Freddy, namanya itu tidak masuk dalam daftar 7 terlapor yang dilaporkan oleh Roy Suryo. “Kenapa? Karena dari dua kluster itu seingat saya tidak ada dan walaupun aktif saya dalam membela dan berseteru dengan Mas Roy ini, tetapi saya nyaris tidak pernah menyerang pribadi,” ujarnya.

“Ini penting menurut saya, buat siapa saja, siapa saja yang menjadi narasumber di pihak mana pun itu ya, menyerang pribadi itu memang kalau bisa kita hindari. Bukan kalau bisa, harus dihindari. Fokuslah kepada subjek atau pembahasan objeknya apa, fokuslah di situ,” imbuh Freddy.

Selain itu, Freddy juga menegaskan pihaknya tidak tahu menahu terkait konten yang dimaksud Roy Suryo soal tuduhan keterlibatan dalam korupsi Hambalang yang disebutkan beredar di media sosial. “Saya tidak tahu konten itu. Nanti justru kita minta kepada Mas Roy sebutkan saja kontennya yang mana, kemudian sebutkan saja siapa terlapornya itu,” tegasnya.

Tanggapan dari Sekjen Peradi Bersatu

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut laporan Roy Suryo sebagai bentuk serangan balik dengan tujuan agar pendukung Joko Widodo (Jokowi) tergerus. Menurut Ade, Roy Suryo membuat laporan tersebut karena sekarang dalam kondisi terjepit, apalagi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.

“Ini tahapannya sudah berjalan nih di Polda Metro bahwa sebentar lagi mungkin ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan Polda Metro termasuk mungkin tahap pemberkasan dan lain sebagainya, termasuk tahap 1 dan tahap dua, penyerahan barang bukti dan juga para tersangka,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (9/1/2026).

Oleh karena itu, Ade menilai Roy Suryo sengaja melaporkan pendukung Jokowi tersebut. “Sengaja di hajar-hajarin ini pendukung Bapak Jokowi. Tapi percayalah bahwa kalau itu adalah militansi dari pembela Bapak Ir. Joko Widodo, pendukungnya, saya rasa mereka tidak akan pernah takut sama sekali,” katanya.

Bahkan, Ade menganggap laporan Roy Suryo itu sebagai bentuk serangan balik. “Serangan balik untuk supaya pendukung Pak Jokowi ini tidak akan mendukung lagi, dalam artian ada rasa takut ketika dibela Pak Jokowi ini nanti bisa dilaporkan,” ucapnya.

“Nah, ini yang saya lihat, kalau saya melihatnya di situ bahwa ada indikasi bahwa ini perang yang memang sudah di-setting ya bagaimana caranya agar pendukung Bapak Joko Widodo itu tergerus,” sambung Ade.

Namun, Ade meyakini bahwa 7 pendukung Jokowi yang dilaporkan oleh Roy Suryo itu pasti akan melawan. “Kalau memang mereka dilaporkan dan itu pendukungnya saya yakin melawan dia,” tegasnya.


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *