Berbagai Kasus Hukum yang Ditangani KPK Sepanjang 2025
Pada tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi berbagai kasus hukum yang menarik perhatian publik. Mulai dari kasus dugaan korupsi kuota haji hingga kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), banyak tokoh dan pejabat terlibat dalam tindakan rasuah. Berikut adalah beberapa kasus utama yang ditangani oleh KPK sepanjang tahun ini:
1. Suap Proyek di Ogan Komering Hulu (OKU)
Kasus ini mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 15 Maret 2025. Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Lembaga antirasuah mendeteksi adanya pengkondisian proyek di mana sejumlah anggota DPRD OKU meminta imbalan proyek di Dinas PUPR senilai 20% dari proyek fiksi yang masuk anggaran pemerintah daerah.

2. Kasus Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara
Bergeser ke Pulau Sumatra, KPK melancarkan operasi senyap pada 26 Juni 2025 karena KPK mengendus adanya dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara. Setidaknya ada enam proyek yang direncanakan dengan nilai anggaran mencapai Rp231,8 miliar. Para pejabat Dinas PUPR dan PJN diduga memberikan akses bagi pihak swasta tertentu sehingga memenangkan proyek pembangunan jalan tanpa melalui mekanisme yang transparan.
3. Kasus Suap Pembangunan RSUD Kolaka Timur
Pembangunan RSUD Kolaka Timur menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang bertujuan meningkatkan kelas D/Pratama menjadi kelas C. Kolaka Timur memperoleh DAK Rp126,3 miliar. Dugaan rasuah mulai dibongkar KPK saat giat tertangkap tangan pada 9 Agustus 2025. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis meminta imbalan sebesar 8% dari nilai proyek kepada pihak swasta yang telah ditunjuk langsung untuk mengerjakan proyek RSUD tersebut.
4. Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kasus dugaan korupsi kuota haji terjadi di era Presiden Joko Widodo di mana mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terseret dalam pusaran rasuah ini. Pada 2023, Jokowi bertemu dengan pemerintah Arab Saudi agar Indonesia memperoleh kuota haji tambahan. Alhasil pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji tambahan. KPK mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar.

5. Kasus Korupsi Inhutani V
Kasus korupsi berkaitan izin eksplorasi dan eksploitasi hutan di wilayah Lampung oleh PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V). Kasus terkuak saat KPK menggelar OTT pada 13 Agustus 2025. Direktur PT PML, Djunaidi memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT Inhutani V. Tak hanya itu, dari dana tersebut Direktur PT Inhutani V, Dicky Tiana Rady memperoleh Rp100 juta.
6. Kasus Pemerasan Pembuatan Sertifikat K3
Pada 20 Agustus 2025, publik dikejutkan karena Wakil Menteri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Immanuel Ebenezer atau Noel diamankan saat OTT terkait kasus dugaan pemerasan penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel menjadi jajaran kabinet merah putih Prabowo yang tersandung kasus korupsi. Noel ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025.
7. Kasus Pemerasan oleh Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid melakukan pemerasan untuk memperoleh fee atas proyek di Dinas PUPR Riau. Pidana rasuah terbongkar setelah KPK mengamankan 10 orang dalam kegiatan tertangkap tangan pada Senin (13/11/2025). Penyidik mengulik informasi dari para saksi dan terungkap bahwa pada Maret 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP bernama Ferry menggelar rapat bersama 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid yakni sebesar 2,5%.
8. Kasus Suap Peralihan Jabatan di Pemerintahan Kab. Ponorogo
Suap tidak hanya menyasar berbagai macam proyek, tetapi digunakan untuk mempertahankan jabatan. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memperoleh total Rp900 juta dari Yunus Mahatma. Uang dibayarkan Yunus sebanyak dua kali melalui ajudannya sebesar Rp400 juta dan teman Sugiri sebesar Rp500 juta.
9. Kasus Suap Proyek di Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Dia melancarkan aksinya setelah menjabat sebagai bupati. Dia memerintahkan Riki untuk mengatur Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di mana perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut merupakan milik keluarga Ardito.
10. Kasus Suap Proyek di Kabupaten Bekasi
Memasuki akhir tahun 2025, KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terkait kasus dugaan suap proyek senilai Rp14,2 miliar. Kader fraksi partai PDIP ini melakukan dugaan suap bersama sang ayah, HM Kunang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (19/12/2025).
11. Kasus Pemerasan di Kejaksaan Negeri HSU
Selain di lingkungan pemerintahan, kasus korupsi juga terjadi di lingkungan kejaksaan. Pada Kamis (18/12/2025), KPK mengumumkan OTT di wilayah Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan dan mengamankan enam orang. Operasi senyap berkaitan dugaan pemerasan agar laporan yang diadukan ke Kejari Hulu Sungai Utara tidak ditangani.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











