Laporan Polda Metro Jaya Mengenai Dugaan Perzinaan
Pada November 2025, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut didasarkan pada bukti video rekaman CCTV yang menunjukkan kemesraan antara suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli. Mawa mengklaim bahwa dirinya telah memiliki semua bukti terkait dugaan perzinaan tersebut.
Bantahan dari pihak Inara Rusli terkait tudingan hubungan intim dengan Insanul Fahmi pun muncul. Meskipun demikian, laporan tersebut masih dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Pada Jumat (17/4/2026), Inara datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya sempat tidak hadir.
Inara, yang kini mengganti namanya menjadi Inarasati, membantah adanya bukti dugaan perzinaan. Namun, Mawa menanggapi pernyataan tersebut dengan respons yang tajam. Ia menyampaikan bahwa ia memiliki bukti-bukti lengkap yang bisa dibuktikan.
“Enggak ada bukti perzinaan? Ya Allah, Allah yang maha tahu ya,” ujar Mawa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (19/4/2026). Ia juga menegaskan bahwa bukti rekaman CCTV yang dimilikinya berisi video intim antara Insanul dan Inara selama dua jam, bukan dua menit seperti yang disebutkan oleh pihak Inara.
Mawa menekankan bahwa Insanul dan Inara sebelumnya telah mengakui adanya video tersebut. “Intinya buktinya itu semua udah ada di aku,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan mengapa pihak Inara tidak mengakui hal tersebut.
Bantahan Pihak Inara Rusli
Di sisi lain, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny dan Herlina, membantah adanya tuduhan perzinaan dalam video CCTV. Mereka menyatakan bahwa kliennya dan Insanul Fahmi telah menikah siri sejak 7 Agustus 2025. Meski demikian, tidak ada dokumen resmi yang dapat membuktikan pernikahan tersebut.
Daru Quthny menjelaskan bahwa pernikahan secara agama terbukti, tetapi tidak ada bukti atau dokumen resmi. Ia juga tidak mengetahui lokasi pernikahan siri tersebut. “Untuk saat ini dari hasil BAP, bahwa pernikahan secara agama ada,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rekaman CCTV yang digunakan sebagai barang bukti oleh Mawa tidak menunjukkan aktivitas hubungan intim layaknya suami-istri. “Mereka tidak melakukan hubungan intim layaknya suami-istri seperti yang dituduhkan pihak WM, tidak terbukti adanya perzinaan,” tuturnya.
Menurut pengakuan Inara dan Insanul, mereka tidak pernah melakukan hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 Agustus. Herlina, kuasa hukum Inara, menyatakan bahwa status Inara saat ini masih sebagai saksi dalam pemeriksaan BAP. Ia juga membantah kemungkinan Inara akan menjadi tersangka.
Penolakan Insanul Fahmi untuk Membahas Inara Rusli
Inara Rusli dikabarkan sempat sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan kepolisian atas laporan istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa. Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul, mengaku tidak tahu kondisi Inara. Pasalnya, Insanul sudah lama tidak bertemu dengan sang istri siri.
“Pasalnya, pengusaha asal Medan, Sumatra Utara itu sudah lama tidak bertemu dengan sang istri siri,” ujar Tommy. Ia juga menyatakan bahwa Insanul ingin fokus pada proses hukum yang sedang dijalani.
“Nggak usah dibahas dulu untuk itu (Inara) ya. Biar aku mau ngerucutin dulu masalah yang ada di sini,” kata Insanul. Ia juga meminta doa terbaik untuk semua pihak yang terlibat.
Proses Hukum yang Berlangsung
Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV dan komunikasi terkait dugaan hubungan gelap.
Insanul dan mantan istri musisi Virgoun mengklaim telah menikah siri pada Agustus 2025. Pada 26 Februari 2026, Mawa melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan.











