Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Sragen Tak Ditahan, Orang Tua Janjikan Anaknya Tak Kabur

Pelaku Pembunuhan Siswa SMPN 2 Sumberlawang Tidak Ditahan, Dilakukan Karantina dan Pembinaan

Kasus pembunuhan seorang pelajar SMPN 2 Sumberlawang, Sragen yang menewaskan korban bernama WAP (14 tahun) telah menggegerkan masyarakat. Pelaku inisial DTP (14 tahun) diketahui merupakan siswa dari sekolah yang sama dengan korban. Meski terbukti melakukan tindakan kekerasan berat hingga menyebabkan kematian korban, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.

Menurut Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, penentuan status pelaku sebagai “anak” dilakukan setelah proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh DTP terhadap korban. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sragen pada Kamis (9/4/2026).

“Kami menetapkan DTP sebagai pelaku anak karena telah melakukan kekerasan kepada WAP yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sesuai dengan aturan dalam sistem peradilan anak yang lebih mengedepankan perlindungan serta pendekatan khusus bagi pelaku di bawah umur.

Tidak ditahannya DTP, menurutnya, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa orang tua pelaku memberikan jaminan bahwa anaknya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. Penanganan kasus ini pun mengacu pada regulasi yang melarang penahanan anak jika telah ada jaminan tersebut, sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

Meskipun tidak ditahan, pelaku tetap menjalani proses hukum. Polisi menyebut bahwa DTP akan menjalani karantina dan pembinaan selama penyidikan berlangsung. Namun, lokasi karantina tidak diungkap ke publik demi menjaga keselamatan serta kerahasiaan proses hukum.

“Selama proses penyidikan yang tidak bisa kami ekspos lokasi karantina sebagai bentuk rahasia penyidikan dan jaminan keselamatan anak,” kata Dewiana.

Peristiwa Terjadi di Sekolah

Korban WAP ditemukan meninggal dunia setelah insiden di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.10 WIB di depan kelas 7C. Pelaku melakukan kekerasan seorang diri dengan menggunakan tangan kosong.

“Pelaku anak melakukan kekerasan kepada korban dengan tangan kosong dengan interaksi dengan tangan dan kaki dan perbuatannya dilakukan sendirian,” ujarnya.

Keduanya diketahui masih satu angkatan, meski berasal dari kelas yang berbeda. Insiden bermula dari pertemuan keduanya saat pergantian mata pelajaran, yang kemudian berujung pada cekcok.

“Saat itu di kedua kelas masih dalam transisi pergantian Mapel, kelas korban IPS dan pelaku Matematika, dan saat itu kedua kelas belum ada guru yang masuk, sehingga korban dan pelaku bisa keluar kelas dan mereka bertemu, saat ketemu terjadi guyonan yang berbuah saling ejek antara pelaku anak dan korban dan terjadilah perkelahian tersebut,” bebernya.

Dalam perkelahian itu, terjadi aksi pukul dan tendang yang membuat korban jatuh dan kehilangan kesadaran. Korban sempat dibawa ke UKS sebelum akhirnya dilarikan ke puskesmas. “Korban sempat dibawa ke UKS dan kemudian dilarikan ke Puskemas, terkait waktu korban meninggal dunia masih di dalam Lidik,” kata dia.

Hasil Pemeriksaan Medis

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban dinyatakan meninggal akibat luka berat di bagian kepala. “Korban mati lemas akibat kekerasan tumpul yang mengakibatkan patah tulang pada dasar tengkorak,” kata dia.

DTP dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) junto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 466 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara atau denda hingga Rp 3 miliar. Meski demikian, proses hukum tetap memperhatikan statusnya sebagai anak.

“Karena pelaku masih berstatus anak, maka penanganan terhadap pelaku tetap kami lakukan sesuai koridor hukum acara anak, yang memiliki mekanisme dan perlakuan khusus sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.


Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *