Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Aset Kendaraan Kajari Karo yang Tahan Amsal Sitepu, Garasi Mewah Tanpa Harta

Penyelidikan Kasus Amsal Christy Sitepu dan Sorotan terhadap Kajari Karo

Di tengah sorotan tajam publik terhadap kasus hukum yang sedang berjalan, nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, turut menjadi perhatian. Bukan hanya karena perannya dalam perkara tersebut, tetapi juga karena laporan harta kekayaannya yang justru menunjukkan angka negatif. Hal ini kontras dengan kepemilikan aset seperti tanah luas dan kendaraan pribadi yang menghuni garasinya.

Awal Mula Sorotan

Dalam rapat Komisi III DPR RI yang membahas kasus videografer Amsal Christy Sitepu, Danke Rajagukguk menjadi pusat perhatian. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPR RI mempertanyakan dasar hukum penetapan Amsal sebagai tersangka, sekaligus menyoroti alasan di balik penahanannya. Menanggapi hal itu, Danke Rajagukguk menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi adanya penggelembungan biaya dalam proyek pembuatan video profil desa yang menjadi pokok perkara.

Dugaan Mark Up dan Perhitungan Biaya

Penjelasan lebih lanjut mengungkap bahwa dugaan penyimpangan berakar dari penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam dokumen tersebut, tercantum kebutuhan sewa peralatan selama 30 hari, padahal fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan bahwa pengerjaan proyek berlangsung dalam waktu yang jauh lebih singkat. Berdasarkan pendapat ahli, pembayaran seharusnya disesuaikan dengan durasi riil pelaksanaan pekerjaan. Dalam kasus ini, Amsal Christy Sitepu menawarkan harga Rp30 juta untuk satu video. Namun, hasil penghitungan ahli menilai bahwa biaya yang dianggap wajar hanya sebesar Rp24.100.000. Selisih nilai tersebut disebut muncul dari sejumlah komponen, seperti ide kreatif dan perlengkapan tertentu, yang dalam perhitungan auditor justru dinilai Rp0.

Polemik Administratif Penahanan

Selain soal substansi perkara, rapat tersebut juga menyoroti polemik administratif terkait status penahanan Amsal Christy Sitepu. Sebelumnya, DPR mengusulkan penangguhan penahanan. Namun, dokumen yang diterbitkan oleh Kejari Karo justru menggunakan istilah pengalihan penahanan dua istilah yang secara hukum memiliki konsekuensi berbeda. Menanggapi hal tersebut, Danke Rajagukguk secara terbuka mengakui adanya kekeliruan administratif dari pihaknya.

Jejak Karier yang Panjang

Di balik sorotan yang mengarah kepadanya, Danke Rajagukguk diketahui baru menjabat sebagai Kajari Karo sejak Oktober 2025, menggantikan pejabat sebelumnya. Kariernya di lingkungan kejaksaan terbilang panjang dan beragam. Ia pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Siantar pada 2011, lalu melanjutkan penugasan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dua tahun kemudian. Pada 2017, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kariernya terus berlanjut dengan menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Kepala Seksi Wilayah III Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada 2018, posisi di bidang upaya hukum luar biasa di Kejati DKI Jakarta pada 2019 hingga 2022, hingga menjadi Koordinator di Kejati Kalimantan Barat pada 2023–2024. Puncaknya, ia dipercaya memimpin Kejari Karo pada 2025. Secara akademik, Danke Rajagukguk menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H) dan Magister Sains (M.Si), yang melengkapi perjalanan panjangnya di Korps Adhyaksa.

Kekayaan dan Isi Garasi

Dalam laporan per 31 Desember 2025, total kekayaan Danke Rajagukguk tercatat minus Rp140.400.000, angka yang ternyata telah muncul sejak laporan tahun sebelumnya. Di balik angka tersebut, tersimpan rincian aset berupa tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun senilai Rp192.000.000. Sementara itu, isi garasinya diisi dua kendaraan dengan total nilai Rp470.000.000, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240.000.000 serta Mazda 2 minibus tahun 2010 sebesar Rp230.000.000. Selain itu, terdapat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp5.000.000 dan kas setara kas Rp11.100.000, sehingga total aset mencapai Rp678.100.000. Namun, besarnya kewajiban utang yang mencapai Rp818.500.000 membuat posisi kekayaannya berada di zona negatif.

Antara Data Kekayaan dan Sorotan Publik

Kasus yang menyeret nama Amsal Christy Sitepu kini tak hanya menjadi perkara hukum semata, tetapi juga membuka lapisan lain yang ikut menjadi perhatian publik mulai dari mekanisme penanganan perkara, aspek administratif, hingga potret kekayaan pejabat yang terlibat. Di satu sisi, angka kekayaan yang minus memunculkan tanda tanya. Di sisi lain, rincian aset yang dimiliki tetap menunjukkan keberadaan properti dan kendaraan dengan nilai ratusan juta rupiah. Kombinasi inilah yang membuat publik tak hanya menyoroti kasusnya, tetapi juga sosok di balik penanganannya.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *