Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Lebaran Tanpa Suami, Mawa Akhirnya Jujur Pada Perasaannya

Pemaafan dan Proses Perceraian yang Berlangsung

Wardatina Mawa mengaku telah membuka hati dan memilih untuk memaafkan Insanul Fahmi meskipun proses perceraian mereka sedang berjalan. Ia menekankan bahwa momen Idul Fitri menjadi alasan utama untuk lebih ikhlas, tenang, dan menjalani hidup dengan perasaan yang lebih lega.

“Sudah sih, Kak. Apalagi momen-momen Idul Fitri ini memang pengin lebih legah aja, lebih ikhlas, tulus, menjalankan hari-hari mungkin bisa lebih tenang juga lebih tepatnya. Pasti sih insyaallah bisa lebih memaafkan,” ujar Mawa dalam sebuah talk show yang dipandu oleh aktris Deswita Maharani.

Meski telah memaafkan, Mawa secara tersirat menunjukkan bahwa ia tidak berniat mempertahankan rumah tangga yang telah dibina selama lebih dari tujuh tahun. Hal ini dibuktikan dengan pengajuan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari 2026, dengan sidang perdana pada 11 Maret 2026.

Di tengah wawancara tersebut, Mawa juga menyampaikan rasa kecewa yang masih dirasakannya. Ia menegaskan bahwa kekecewaan dan luka yang terjadi belum sepenuhnya pulih.

“Kadang kita perlu untuk jujur sama diri kita sendiri. Kita nggak bisa bohong sama diri kita sendiri. Kekecewaan pasti ada mungkin. Terus luka mungkin masih belum pulih, trauma mungkin masih ada,” pungkasnya.

Penjelasan Inara Rusli Mengenai Video CCTV

Sebelumnya, Inara Rusli memberikan klarifikasi terkait adegan perzinaan di dalam video CCTV yang disebut sebagai bukti dalam laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa. Melalui kuasa hukumnya, Daru Quthny, Inara mengakui keberadaan video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa isi video yang beredar di publik tidak sesuai dengan kenyataan.

“Video itu di sisi lain diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui,” ungkap Daru Quthny di Polda Metro Jaya.

Daru menjelaskan bahwa yang dibantah oleh pihaknya adalah narasi yang berkembang terkait dugaan perbuatan dalam video tersebut. “Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinahan, apakah mereka sudah melakukan dukhul (penetrasi), seperti itu. Itu kan tidak dilakukan,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan tegas dari pihak Inara Rusli terhadap tudingan yang beredar luas di masyarakat. Kasus ini sendiri masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian, sehingga berbagai bukti, termasuk video CCTV tersebut, akan terus didalami untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Menurut Daru, jika dalam video terlihat adanya kedekatan, hal itu tidak serta-merta bisa dikategorikan sebagai perzinaan secara hukum. “Kalau toh mereka misal, kita anggap mereka berpelukan dan sebagainya, itu kan bukan berarti perzinahan yang sesuai hukum yang memang lagi disidik oleh penyidik,” jelasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Inara lainnya, Herlina, mengungkap fakta setelah melihat langsung video tersebut bersama pihak kepolisian. “Memang jelas-jelas di situ sudah dipenggal, diedit gitu ya. Dan waktunya itu bukan seperti yang tersebar sekarang ini 2 jam, bukan,” beber Herlina.

Ia menegaskan bahwa video tersebut hanyalah potongan-potongan singkat yang durasi aslinya sekitar 1-2 menit. “Memang ada penggalan-penggalan, ada 7 penggalan, dan itu waktunya hanya sekitar 1 atau 2 menit, itu nggak terlalu lama,” tutur Herlina.

Di akhir pernyataannya, Herlina kembali menegaskan bahwa tidak ada unsur perzinaan dalam video tersebut seperti yang disangkakan kepada kliennya. “Kalau dilihat secara hukum, menurut saya memang tidak terjadi perzinahan,” pungkas Herlina.

Latar Belakang Kasus Perzinaan

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025. Ia melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV. Insanul dan Inara kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri pada Agustus 2025 lalu. Namun, pernikahan itu memang tidak diketahui oleh Mawa.

Inara Rusli sempat mengaku dirinya tidak mengetahui status Insanul yang masih menjadi suami Mawa. Ia pun sempat melaporkan Insanul, akan tetapi laporan itu sudah dicabut. Meski begitu, Inara Rusli tetap melaporkan dugaan akses ilegal ke Bareskrim Polri. Ia menilai rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan Mawa diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga.

Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *