Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Tim Gabungan TNI, Polri, dan Lembaga Negara Usut Kasus Air Keras

Tim Gabungan Dibentuk untuk Menyelidiki Kasus Penyiraman Air Keras

Sejumlah pihak menilai perlu adanya tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan lembaga negara lainnya untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota militer.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai bahwa keberadaan tim gabungan yang melibatkan institusi seperti Polri, Kejaksaan, dan Komnas HAM sangat penting dalam memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan dan profesional. Ia menekankan bahwa serangan terhadap Andrie bukanlah tindakan spontan, tetapi penganiayaan yang direncanakan.

Selain itu, Anton juga menyebut bahwa kasus ini memiliki indikasi dimensi politik yang serius. Hal ini semakin memperkuat kebutuhan akan investigasi yang mendalam. Ia menilai bahwa penanganan kasus ini seharusnya mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya.

Presiden Diminta Turut Mengawasi Proses Penyelidikan

Anton menegaskan bahwa keseriusan dalam mengungkap motif penyerangan dan siapa di balik insiden tersebut menjadi kunci untuk menilai sejauh mana atensi Presiden Prabowo terhadap kasus ini. Ia menyarankan agar DPR RI juga ikut mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, pengawasan efektif bisa dilakukan melalui pembentukan Panitia/Tim Khusus DPR yang merupakan gabungan perwakilan Komisi I dan Komisi III. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap institusi militer.

Selain itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diharapkan dapat mendukung dan memberikan keleluasaan bagi tim penyelidik untuk menjalankan tugasnya. Anton juga berharap agar Panglima TNI segera menyatakan sikap terkait dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak buahnya.

Empat Anggota TNI Ditahan

Dalam kasus ini, setidaknya empat anggota Bais TNI disebut terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Saat ini, mereka telah ditahan di Puspom TNI sebelum nantinya dipindahkan ke Pomdam Jaya.

Puspom TNI belum mengungkapkan peran detail dari keempat prajurit tersebut. Namun, dua di antaranya diketahui sebagai eksekutor penyiraman air keras. Selain itu, motif penyiraman air keras masih dalam penyelidikan.

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.

Berdasarkan diagnosis awal dari tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya.

Perlu Investigasi Mendalam

Dengan situasi saat ini, masyarakat dan berbagai pihak menuntut adanya investigasi yang lebih mendalam. Mereka berharap agar seluruh fakta di balik insiden ini dapat diungkap secara transparan dan objektif.

Proses penyelidikan juga harus dilakukan dengan cepat untuk menjamin rasa keadilan bagi korban. Dengan demikian, masyarakat dapat yakin bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *