Tiga Faktor Utama yang Memicu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyebutkan bahwa ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Faktor-faktor tersebut antara lain analisa pertama tentang faktor ekonomi, yang kedua adalah faktor pola asuh, serta ketiga karena pengaruh gadget dan media sosial yang tidak digunakan secara bijaksana.
Pernyataan ini disampaikan oleh Arifatul dalam forum peringatan Hari Perempuan Internasional bertajuk tema “Rights. Justice. Action. Dari Hak Menuju Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan” di Jakarta, pada pertengahan Maret 2026. Forum ini menyoroti pentingnya penguatan hak-hak perempuan dan perlindungan anak dari berbagai ancaman.
Data Kesehatan dan Perlindungan Perempuan di Indonesia
Data kesehatan dan perlindungan perempuan di Indonesia menunjukkan angka kematian ibu hamil serta kekerasan anak masih tergolong tinggi. Setiap tahun lebih dari 4.100 ibu hamil meninggal dan sekitar 11,5 juta anak pernah mengalami kekerasan. “Dalam satu jam, itu ada satu ibu hamil meninggal dan empat bayi dan balita yang meninggal,” ujar Profesor Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Adi Utarini, dalam kesempatan yang sama.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut setara dengan lebih dari 33 ribu kematian bayi dan balita setiap tahun atau sekitar empat kematian per jam. Kondisi ini mencerminkan masih adanya kesenjangan akses terhadap layanan kesehatan bagi perempuan di Indonesia.
Kekerasan terhadap Anak
Di sisi perlindungan anak, data pemerintah menunjukkan sekitar 50,78 persen anak usia 13–17 tahun atau sekitar 11,5 juta anak pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Sementara itu, sekitar 33,64 persen anak mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
Prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 12–64 tahun tercatat sebesar 6,6 persen pada 2024. Angka ini menurun dibandingkan 9,4 persen pada 2018. Meski demikian, pemerintah menilai angka tersebut masih relatif tinggi dan memerlukan penanganan serius.
Langkah Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Ini
Sebagai respons terhadap masalah ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak di bawah usia 16 tahun membuat akun media sosial secara mandiri. Aturan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Arifatul juga menyampaikan bahwa sekitar 10 juta warga Indonesia saat ini mengalami gangguan kesehatan mental, salah satunya dipengaruhi oleh ketergantungan terhadap gawai.
Program Ruang Bersama Indonesia (RBI)
Untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, pemerintah menginisiasi program Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang bertujuan mengintegrasikan petugas lapangan dari berbagai kementerian di tingkat desa. Program tersebut merupakan transformasi dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dengan pendekapan yang lebih kolaboratif guna mewujudkan desa tanpa kekerasan terhadap perempuan dan anak, bebas stunting, serta mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan.
RBI juga menghadirkan ruang aman di desa untuk kegiatan berbagi, kelas pengasuhan, dan edukasi parenting, sekaligus mendorong pelatihan serta akses permodalan bagi perempuan.
Saat ini program RBI telah diterapkan di tujuh titik di Indonesia dan ditargetkan hingga akhir tahun sebanyak 138 desa atau kelurahan bertransformasi menjadi RBI melalui penguatan sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.
“Ibarat lidi, mereka berada di pojok-pojok desa dan hanya fokus dengan pekerjaannya sendiri. Maka Ruang Bersama Indonesia ini kita ingin mengikat lidi-lidi ini menjadi satu kekuatan di tingkat desa,” kata Arifatul.
Upaya Lain dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Selain itu, pemerintah juga memperluas layanan call center SAPA 129 sebagai saluran pengaduan kasus kekerasan serta membangun sistem satu data perempuan dan anak berbasis desa.
Dalam rangka merayakan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD), Farid Nila Moeloek Society (FNM Society) berkolaborasi dengan PT Takeda Innovative Medicines menyelenggarakan Forum Perempuan dengan tema “Rights. Justice. Action. Dari Hak Menuju Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan”. Forum ini diharapkan menjadi wadah dialog, pertukaran pengetahuan, serta penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk memperkuat kepemimpinan perempuan dalam bidang kesehatan masyarakat, bahwa investasi pada perempuan menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas, terutama dalam bidang kesehatan masyarakat.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











