Tragedi yang Menghancurkan Kehidupan AAAP
AAAP (19), seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro, menjadi korban kebrutalan sekitar 30 rekan satu fakultasnya. Kejadian ini terjadi pada Sabtu malam (15/11/2026) hingga subuh keesokan harinya, menyebabkan luka fisik dan trauma mendalam yang menghancurkan mimpi-mimpi sederhananya.
Peristiwa bermula saat AAAP dipancing untuk datang ke sebuah indekos di kawasan Bulusan, Tembalang. Di sana, ia disambut dengan penyiksaan yang jauh dari batas kemanusiaan. Bagus (50), ayah korban, membeberkan penderitaan yang dialami putranya.
“Selanjutnya anak saya disiksa, mulai dari dipukul, disudut rokok, ditusuk jarum, dipukul pakai sabuk, digunduli hingga alis dipotong tak beraturan, bahkan Endo juga diludahi,” ungkapnya pilu.
Penyiksaan tersebut meninggalkan dampak kesehatan yang permanen. AAAP didiagnosis mengalami gegar otak dan patah tulang hidung yang membuatnya terus-menerus merasa seperti pilek. Matanya pun kini sensitif terhadap cahaya, menambah panjang daftar penderitaan fisiknya.
Ironisnya, meski membutuhkan operasi hidung segera di RS Ken Saras, prosedur tersebut harus tertunda. “Tapi karena ketiadaan biaya, belum bisa dilaksanakan,” tutur Bagus lirih.
Trauma yang Menghantui dan Isu yang Tak Terbukti
Bagi AAAP, kampus yang seharusnya menjadi tempat yang aman kini terasa seperti sarang predator. Sejak kejadian itu, ia tak lagi berani menginjakkan kaki di ruang kuliah. Rasa takut bertemu para pelaku yang masih bebas berkeliaran membuat dunianya seolah terhenti.
Dugaan pengeroyokan ini kabarnya dipicu oleh isu pelecehan seksual yang dituduhkan kepada AAAP. Namun, Bagus menegaskan bahwa tuduhan itu tidak pernah terbukti. “Tapi itu tidak terbukti dan anak saya menyangkalnya hingga kemudian disiksa,” tegas sang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai penjual nasi goreng.
Langkah Hukum Polrestabes Semarang
Setelah sempat mandek, kasus ini kini memasuki babak baru. Polrestabes Semarang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas sekitar 20 orang terlapor sesuai KTP untuk proses pemanggilan.
“Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Tentunya penyidik di sini perlu mendapatkan nama sesuai dengan KTP karena ini diperlukan untuk proses pemanggilan dan lain sebagainya. Dan ini sudah kita dapatkan semua,” jelas Andika.
Sikap Universitas Diponegoro
Pihak Undip melalui Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik, Nurul Hasfi, menyatakan rasa prihatinnya. Kampus menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan akademik.
“Universitas menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nurul. Pihak kampus juga berjanji akan memberikan pendampingan bagi korban pelecehan seksual jika tuduhan tersebut memang mendasari peristiwa ini.
Harapan Seorang Ayah
Di tengah proses hukum yang berjalan, Bagus hanya menyimpan satu harapan sederhana, melihat putranya meraih gelar sarjana. Baginya, pendidikan AAAP adalah tiket untuk mengubah nasib keluarga.
“Saya hanya ingin anak saya kuliah dan lulus, agar masa depannya lebih cerah tidak seperti bapaknya yang jual nasi goreng,” pungkasnya. Kini, sembari menunggu keadilan, ia mengandalkan bantuan teman-teman sekolah AAAP untuk sekadar menemani dan memotivasi sang putra agar kembali berani melihat dunia luar.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”









