Kasus Pencabulan oleh Kepala SPPG di Lampung Timur Menggemparkan
Sebuah kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pejabat pemerintah kini menjadi sorotan masyarakat. Seorang pria berinisial DD (29) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah SD berusia 9 tahun di Kabupaten Lampung Timur. Kejadian ini memicu kemarahan dan kekhawatiran dari masyarakat setempat.
Pelaku Tertangkap Setelah Melakukan Tindakan Kekerasan
Pelaku, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ditangkap oleh aparat kepolisian setelah dugaan tindak kejahatan terhadap korban dilaporkan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Menurut informasi dari Kapolsek Purbolinggo, Irwan Susanto, pelaku telah diamankan di Mapolsek Purbolinggo setelah ditangkap pada Selasa (3/3/2026). “Benar, pengakuannya bekerja jadi kepala SPPG. Pelaku sudah kita tahan setelah ditangkap pada Selasa kemarin,” ujar Irwan saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
Peristiwa Terjadi Saat Korban Bermain
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di wilayah Lampung Timur. Saat itu, korban berinisial AD (9) sedang bermain bersama temannya di jalan dusun dekat rumahnya. Pelaku diduga mendekati mereka dan membujuk korban agar ikut bersamanya.
Kakak korban yang kebetulan melintas sempat mencoba mencegah, tetapi upaya tersebut gagal karena pelaku menggunakan tipu daya untuk melancarkan aksinya. “Pelaku langsung tancap gas dan menculik korban,” ujar Irwan.
Setelah itu, korban dibawa oleh pelaku menuju area persawahan yang relatif sepi. Di lokasi tersebut, diduga terjadi tindak kekerasan seksual terhadap korban.
Korban Ditemukan dalam Kondisi Trauma
Warga yang kemudian menemukan korban menyebutkan bahwa anak tersebut berada dalam kondisi trauma berat. Menerima laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pemberatan dalam pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.
Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan anak.
Respons cepat dari masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang serta memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai bentuk kekerasan.
Pelaku Dipecat Secara Tidak Hormat
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap pejabat daerah yang tersandung kasus kriminal tersebut. Lembaga tersebut secara resmi memecat secara tidak hormat DD (29), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur.
Pemecatan itu dilakukan setelah pelaku ditangkap aparat kepolisian atas dugaan penculikan dan kekerasan seksual terhadap seorang siswa SD berusia 9 tahun.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah administratif setelah menerima informasi resmi mengenai penangkapan tersebut. Menurut Nanik, BGN tidak mentoleransi tindakan yang dapat mencoreng integritas lembaga, terlebih jika berkaitan dengan kejahatan terhadap anak.
“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG,” ujar Nanik di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Penangkapan Pelaku
Sebelumnya, DD diamankan oleh polisi setelah diduga menculik seorang bocah SD berusia 9 tahun yang sedang bermain di lingkungan tempat tinggalnya. Kasus tersebut langsung memicu kemarahan masyarakat karena pelaku diketahui bekerja dalam program pelayanan gizi yang seharusnya berhubungan dengan pelayanan publik.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak
BGN menegaskan bahwa langkah pemecatan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga integritas program pelayanan publik sekaligus menunjukkan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan masyarakat, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











