Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Bantul
Kasus pembunuhan yang terjadi di Bantul akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku. SS (29), seorang buruh harian lepas, ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban, Kitin Yogatama Rustamaji (35). Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) pagi saat korban sedang tertidur di rumahnya.
Pelaku dan Motif Pembunuhan
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa SS merupakan rekan korban. Ia nekat melakukan pembacokan karena merasa tersinggung dengan ucapan korban. Hal ini menjadi pemicu emosi yang memicu tindakan tidak terkendali.
“Motif tersangka karena sakit hati dengan ucapan korban,” jelas Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto. Meskipun motif telah diketahui, detail lebih lanjut masih dalam proses pendalaman.
SS, yang merupakan warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, mengakui kepada polisi bahwa ia merasa tersinggung. Tindakan tersebut dilakukan saat korban sedang tidur bersama anak dan istrinya. Saat itu, SS membawa senjata tajam dan menyerang korban hingga meninggal dunia.
Penangkapan Pelaku Lain
Selain SS, satu orang lainnya juga diamankan oleh polisi. Orang tersebut adalah FS (22), seorang pelajar/mahasiswa asal Kapanewon Gamping. FS disebut bertindak sebagai pengendara yang membawa SS ke lokasi kejadian.
“Dalam peristiwa itu, SS bertindak sebagai eksekutor dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. FS bertindak sebagai pengendara yang membocengkan eksekutor,” jelas Rita. Diketahui bahwa keduanya merupakan warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
Penangkapan dilakukan oleh Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Poldek Sedayu di daerah Sedayu, Kabupaten Bantul pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Sebelum penangkapan, Ria Praditasari (33), istri korban, menceritakan kronologi kejadian berdarah tersebut. Saat kejadian, ia sedang tidur bersama korban dan anaknya di ruang tengah. Tiba-tiba, ia mendengar suara orang membuka pintu dan melihat OTK masuk dengan senjata tajam.
“Ada orang yang enggak tahu itu siapa yang enggak begitu kelihatan mukanya karena tertutup sabo dan helm. Terus tahu bawa senjata,” ungkap Ria. Korban langsung dibacok, sehingga Ria mencoba menangkis dengan tangannya dan mengalami luka pada tiga jari kanannya.
Korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya, sementara OTK kabur melalui pintu depan rumah. Diketahui bahwa hanya satu orang yang melakukan pembacokan, sedangkan rekannya menunggu di kendaraan sepeda motor di bagian samping rumah korban.
Proses Penyelidikan dan Barang Bukti
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. FS, yang masih dalam tahap pemeriksaan, disebut sebagai pelaku yang turut terlibat dalam kejadian tersebut. Sementara itu, motif pelaku masih dalam pendalaman.
“Untuk barang bukti tindak kejahatan masih dalam proses pencarian,” ujar Rita. Meski demikian, SS telah disangkakan dengan pasal terkait pembunuhan.











