Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

14 Orang Ditangkap KPK, Termasuk Sekda dan Ajudan Bupati

Penangkapan 14 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Pekalongan

Pada dini hari tanggal 3 Maret 2026, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap sebanyak 14 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pekalongan, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, tiga orang termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sudah dibawa ke Gedung KPK.

Tim penyidik KPK membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta. Rombongan ini disebut sebagai kloter kedua dan dibawa menggunakan bus menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa 11 orang yang diamankan terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Salah satu dari mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Sebelumnya, kloter pertama yang tiba di gedung KPK terdiri dari Bupati Fadia Arafiq dan dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan serta ajudan bupati. Para pihak awalnya diamankan di wilayah Semarang sebelum akhirnya langsung diterbangkan ke Jakarta.

Rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.25 WIB menggunakan dua unit mobil. Namun, kedatangan Bupati Fadia Arafiq luput dari pantauan awak media yang menunggu di pintu utama. Tim penyidik KPK menggiring Fadia beserta rombongannya masuk melalui jalur belakang atau area basement, sehingga awak media belum dapat melihat secara langsung para pihak yang dibawa, termasuk sosok dua orang ajudan dan orang kepercayaan yang disebut oleh juru bicara KPK.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. “Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” jelas Budi.

Saat ini, ketiga pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Secara paralel, Budi menyebut ada tim penyidik KPK lainnya yang saat ini sedang berada di Pekalongan untuk memeriksa sejumlah pihak lain guna menggali keterangan yang dibutuhkan. KPK juga masih terus memburu pihak-pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi ini.

“Kami mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini bisa berjalan secara efektif,” tutur Budi.

Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Pekalongan

Budi menjelaskan bahwa keterangan dari pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta sangat dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan tim penyidik selama tahap penyelidikan tertutup. Lebih lanjut, ia menerangkan dugaan tindak pidana korupsi yang membelit Pemkab Pekalongan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” jelas Budi. Secara spesifik, Budi menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Hal inilah yang menjadi alasan KPK turut mengamankan sejumlah pejabat dinas malam ini.

Penyegelan Ruangan Vital di Pemkab Pekalongan

Sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta, KPK juga langsung mengambil langkah tegas dengan menyegel sembilan ruangan vital di kompleks Pemkab Pekalongan untuk mencegah hilangnya barang bukti. Ruangan-ruangan yang kini telah dipasangi stiker pembatas bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK” tersebut antara lain:

  • Ruang Kerja Bupati Pekalongan
  • Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda)
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan Taru)
  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH)
  • Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM)
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Bagian Umum Pemkab Pekalongan
  • Bagian Perekonomian
  • Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim)

KPK kini memiliki batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang diamankan, termasuk merinci proyek mana saja yang menjadi bancakan para terduga pelaku korupsi ini.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *