Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Ketidaknormalan Izin Tambang di Bukit Menoreh Magelang, Warga Sudah Mati Bisa Tandatangani Berkas

Penolakan Warga Sambeng terhadap Rencana Tambang di Bukit Menoreh

Warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap rencana penambangan tanah uruk seluas 16 hektare di kaki Bukit Menoreh. Rencana tersebut dinilai mengancam mata pencaharian dan sumber air warga. Dalam pertemuan dengan DPRD dan DLHK Jateng, warga menyerahkan bukti-bukti penolakan tambang, termasuk petisi tanda tangan.

Kejanggalan dalam Dokumen Izin

Salah satu isu yang muncul adalah dugaan manipulasi data berupa tanda tangan palsu dalam dokumen pengajuan izin perusahaan. Bahkan, ada nama warga yang telah meninggal dunia dicatut sebagai pendukung tambang. Hal ini membuat warga semakin curiga dan merasa adanya pelanggaran pidana.

Pihak perusahaan yang ingin melakukan penambangan adalah CV Merapi Terra Prima, sebuah perusahaan beralamat di Semarang. Proyek ini dikaitkan dengan pembangunan jalan tol Jogja-Bawen. Namun, sejak awal, warga Sambeng sudah menolak rencana tersebut karena tanah yang akan ditambang merupakan lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Mata Air dan Kesejahteraan Warga

Di kaki Bukit Menoreh juga terdapat mata air Ngudal yang menjadi sumber air bagi enam dusun di Desa Sambeng serta kampung sebelah seperti Candirejo. Warga khawatir jika bukit tersebut dikeruk, maka mata air tersebut akan mengering, yang akan berdampak besar pada kehidupan mereka.

Hamzah, perwakilan warga dan Humas Gema Pelita, menjelaskan bahwa luasan lahan yang akan ditambang seluas 35 hektare, tetapi pemerintah kabupaten Magelang hanya meloloskan 16 hektare. Lahan tersebut milik 45 warga Desa Sambeng. Meski begitu, warga tidak merasa pernah memberikan persetujuan untuk penambangan.

Tindakan Intimidasi terhadap Warga

Rencana penambangan di Desa Sambeng diwarnai tindakan intimidasi. Beberapa warga aktif menentang tambang didatangi oleh anggota intelejen Kodim setempat. Mereka diancam akan ditangkap karena menolak tambang. Selain itu, warga juga diadu domba oleh tim yang dibentuk oleh Kepala Desa Sambeng, Rowiyanto, yang kini hilang misterius sejak Desember 2025.

Tim tersebut mendatangi rumah warga yang menolak tambang, sehingga memicu konflik horizontal antar warga. Suratman, salah satu warga RT 4 RW 2, menyatakan bahwa 45 pemilik lahan yang disebut mendukung tambang ternyata dimanipulasi. Data mereka disalahgunakan, bahkan lahan yang sebenarnya hanya 1 hektare ditulis sebagai 20 ribu hektare.

Langkah DLHK Jateng

Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga Sambeng dengan menerjunkan tim ke lokasi. Ia mengakui bahwa belum ada izin AMDAL yang diterbitkan untuk proyek tambang tersebut. Tahapan pengajuan izin lingkungan masih dalam proses, dan DLHK akan memeriksa dokumen tersebut dengan hati-hati.

Ia menekankan bahwa salah satu indikator penting dalam penerbitan izin lingkungan adalah penerimaan warga sekitar. Saat ini, warga Sambeng secara umum menolak rencana tambang. Oleh karena itu, DLHK akan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Harapan Warga

Warga Sambeng berharap langkah-langkah yang dilakukan dapat membatalkan pengajuan izin tambang. Mereka menegaskan bahwa mereka menolak adanya tambang di desa mereka. Jika sampai terjadi pemaksaan, warga bersumpah akan mempertahankan tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka hingga titik darah penghabisan.

Selain itu, warga juga akan menempuh jalur hukum jika dugaan manipulasi data terbukti benar. Mereka yakin bahwa ada potensi pelanggaran pidana yang harus dipertanggungjawabkan.

Eka Syaputra

Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *